BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Melalui forum silaturrahmi. Pemkab Bengkalis menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dalam rangka memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut ditaja Pemerintah Kabupaten Bengkalsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Rabu 17 November 2021 lalu.
Forum silaturrahmi dipusatkan di Kecamatan Bathin Solapan, Hotel Surya-Bengkalis mengangkat tema, Pajak Kita Untuk Kita, Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Dalam kegiatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni hadir secara langsung dan turut menandatangani pernyataan dukungan badan usaha di Kabupaten Bengkalis terhadap peningkatan PAD.
FOTO: Penandatanganan pernyataan dukungan BUMN dan swasta di Kabupaten Bengkalis dalam rangka peningkatan PAD.
Kegiatan itu juga turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami HY, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, PT PLN Persero Zulfikar Rambe, PT Intan Sejati Andalan diwakili Fauziah Hanum Ritonga, PT Hutama Karya (HK) diwakili Fendy Dwi Pradita, PT Adei diwakili Heru Andoyo serta sejumlah perusahaan BUMN dan swasta lainnya.
FOTO: Undangan serta peserta yang hadir dalam Forum Silaturrahmi
Hadirnya BUMN dan dunia swasta di Kabupaten Bengkalis, tentunya sangat berperan penting dalam mewujudkan kemakmuran daerah. Selain itu juga sebagai buktinya nyata, telah berkontribusi terhadap penerimaan PAD, baik dalam bentuk deviden maupun sumber pajak.
“Kabupaten kita saat ini masih bergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Namun, karena Migas sebagai sumber daya alam yang akan habis, maka sejak dini kita harus bisa mengoptimalkan seluruh potensi untuk menambah PAD,”ujar Bupati Bengkalis Kasmarni saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
FOTO: Sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kegiatan Forum Silaturrahmi Pemkab Bengkalis bersama BUMN dan swasta Rabu 17 November 2021.
Ia juga berpendapat, jika PAD tidak segera dioptimalkan. Lambat laun, bisa saja daerah tidak mampu lagi membiayai untuk kehidupannya sendiri. Sehingga harapan besar, segala sektor dunia usaha memberikan akses dan informasi langsung kepada pemerintah daerah, untuk dilakukan penilaian ulang terhadap kumulatif pajak dan retribusi, semata-mata untuk peningkatan PAD.
“Untuk itu kami terus berupaya membuat terobosan-terobosan dan inovasi serta memformulasikan pelayanan baik, agar wajib pajak dapat terlayani secara baik, cepat dan nyaman dengan berbagai kemudahan yang diberikan,”kata bapati perempuan yang akrab disapa Bu Kas ini.
Bangun Komitmen Bersama
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH, MM mengutarakan, forum silaturrahmi yang telah dilaksanakan dipertengahan November 2021 lalu. Tentunya, menjadi sebuah komintmen yang harus dijalankan secara bersama-sama.
FOTO: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis Syahruddin, SH, MM menyampaikan laporannya
Selain itu juga, sambungnya, penyamaan persepsi dan singkronisasi akan tugas, fungsi serta kewajiban BUMN serta dunia usaha dalam mendongkrak pendapatan asli derah. Kemudian, komitmen bersama antara Pemkab Bengkalis bersama BUMN dan swasta untuk terus berkontribusi secara nyata.
“Membangun komitmen untuk dilakukannya penilaian kembali objek pajak, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2016, tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Pemerintah dapat melakukan penilaian kembali terhadap objek pajak tertentu dan dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya,”ungkap Syahruddin, SH, MM kepada media ini.
Lebih lanjut Syahruddin mengatakan, sebagai bentuk dukungan Bapenda Bengkalis terhadap misi pemerintah kabupaten Bengkalis, guna mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang efektif dalam memajukan perekenomian, agar tercapai visi dan misi mewujukan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Tim Pendataan Objek Pajak
Pendataan objek pajak bukan barang baru dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi, formulasi ini menjadi salah satu terobosan-terobosan yang harus dilalui dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Sehingga, di tahun 2021 ini. Pemkab Bengkalis menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor 646/KPTS/X/2021 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Pendataan dan Penilaian Objek Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), serta pajak daerah lainnya.
“Dalam rangka memberikan pelayanan serta mempermudah akses wajib pajak dan mengetahui wajib pajak. Tahun 2021, ada 12 perusahaan BUMN maupun swasta yang akan dilakukan pendataan atau penilaian PBB-P2. Ini salah satu cara bagi kami di Bapenda untuk lebih dekat dengan wajib pajak dan mengetahui wajib pajak diwilayahnya,”papar Kepala UPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bapenda Kabupaten Bengkalis, Oki Farhandinata, SE.
Oki juga mengajak dan mengimbau kepada BUMN serta dunia usaha swasta, agar dapat bekerjasama memberikan akses informasi kepada pemerintah kabupaten Bengkalis. Untuk dilakukan penilaian kembali, sehingga berdampak pada peningkatan PAD, melalui pajak dan retribusi.
“Mari kita perkuat nawacita kita untuk taat membayar pajak. Sesuai tema kita tahun ini, Pajak Kita Untuk Kita, Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”tutupnya.(advertorial/ra)