BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Program “Kampung Bebas Narkoba” mulai diterapkan di wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Salah satunya Desa Kelapapati yang resmi menyandang Kampung Bebas Narkoba, Selasa (12/9/2023).
Peresmian itu langsung dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro disaksikan seluruh Forkopimda Bengkalis. Tentu saja, Kampung Bebas Narkoba Desa Kelapapati ini menjadi terobosan luar biasa di Kecamatan Bengkalis.
Desa Kelapapati berhasil menjalankan program Kampung Bebas Narkoba dengan sukses. Program ini telah membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan tekad kuat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, masyarakat desa Kelapapati telah bersatu dalam upaya ini. Mereka telah mengadakan berbagai kegiatan sosial dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba,”ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro disela-sela peresemian Kampung Bebas Narkoba Desa Kelapapati.
Dalam upaya menekan tindak pidana dan peredaran narkotika atau zat adiktif berbahaya lainya, salah satu langkah penting yang diambil oleh masyarakat adalah pembentukan kelompok-kelompok anti-narkoba di desa.
Kelompok-kelompok ini bertugas untuk melakukan pemantauan dan memberikan dukungan kepada individu yang berjuang melawan ketergantungan narkoba. Mereka juga memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda melalui kampanye pendidikan.
Hasilnya, tingkat penyalahgunaan narkoba di desa Kelapapati telah mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat desa bersama-sama telah membuktikan bahwa dengan kesatuan dan tekad yang kuat, perubahan positif dapat tercapai.
Sementara Pemerintah daerah dan lembaga terkait telah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan oleh desa Kelapapati ini dalam menciptakan "Kampung Bebas Narkoba". Mereka berharap bahwa keberhasilan desa ini akan menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain untuk melakukan langkah serupa dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.(ra)