Polisi Tangkap 5 Pelempar Batu Sebesar Helm di Tol Tangerang

Ahad, 01 Juli 2018 | 14:42:49 WIB

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polisi akhirnya menangkap lima pelaku pelemparan batu sebesar helm di tol Tangerang-Merak. Kelimanya kini sudah berstatus sebagai tersangka. 

Tim Resmob Polres Serang mengamankan kelima pelaku tersebut pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB. di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung. 

"Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka yang dilansir detikcom, Serang, Minggu (1/7/2018).

Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18). Pelemparan di KM 49+500 menggunakan batu sebesar helm ini ditenggarai akibat pelaku minum-minuman keras.

"Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres," ujarnya.

Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.

"Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk," katanya.
 

Terkini