KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Meranti mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, pada Selasa (30/07/2024) malam di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.
"Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas pandangan umum yang telah disampaikan, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Asmar juga menegaskan keterbukaannya terhadap saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
"Kami siap menerima serta menindaklanjuti setiap saran yang membangun dari fraksi-fraksi, demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti," tambahnya.
Lebih lanjut, Asmar menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 yang menyatakan Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).
“Kedepannya, opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan menjadi lebih baik, dan tindak lanjut atas temuan LHP BPK RI akan segera dilakukan," lanjut Asmar.
Dia berharap pemahaman yang telah dibangun bersama akan meningkat pada masa-masa mendatang untuk kemajuan Meranti.
"Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua fraksi memiliki makna yang besar demi kesempurnaan Perda yang akan dihasilkan agar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan," tutup Asmar.
Sebelumnya Asmar telah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Kepulauan Meranti, pada Selasa (30/7/2024) siang. (Sp)