RIAUREVIEW.COM --Dalam rangka melaksanakan Tri Darma perguruan tinggi tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Agrowisata.
Tim dosen dimaksud diketuai oleh Cisilia Maiyori, S.H., M.H. Bersama dua orang anggota, yaitu Rezmia Febrina, S.H., M.H. dan Wismar Harianto, S.H., M.H.
Bertempat di Café Agropuro masih dalam wilayah Kelurahan Agrowisata Rabu (15-05-2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Agrowisata Zulken, SIP setelah itu dilanjutkan pelaksanaan dan pemaparan oleh tim.
.jpg)
Pengabdian masyarakat diawali dengan pre test dan post test terkait isbat nikah, proses isbat nikah dan kenapa munculnya isbat nikah dalam hukum keluarga di Indonesia.
Cisilia Maiyori mengatakan “setelah pemaparan ternyata masyarakat antusias terhadap materi yang disampaikan terkait isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru”.
“Rata-rata masyarakat Agrowisata tidak memahami terkait isbat nikah dan bahkan juga ternyata ada kasusnya yang menikah siri, tetapi sampai saat ini belum dilegalisasi menjadi pernikahan yang sah”. Tutur Cisilia Maiyori.
Acara ditutup oleh Lurah Agrowisata Zulken, SIP setelah itu dilanjutkan dengan acara ramah tamah.