DPRD Kepulauan Meranti Laksanakan Rapat Paripurna Pembentukan AKD

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Setelah melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (22/10/2024) pagi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melaksanakan sidang paripurna lanjutan untuk pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa malam yang diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Adapun tujuh alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah disepakati dan disahkan antara lain, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Berikut adalah struktur dan anggota dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah disepakati dan disahkan:

1. Badan Musyawarah (Bamus):
  - Koordinator: Khalid Ali (Ketua DPRD)
  - Ketua: Ardiansyah
  - Anggota: TK Mohd Nasir, Nina Surya Fitri, Eka Yusnita, Suzami, H Idris, Hj Ismiatun, Elvira Nindia Fradista, Siswanto, Lianita Muharni, Tengku Zulkenedy Yusuf, Suji Hartono, dan Dyan Desmanengsih

2. Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan):
  - Koordinator: Khalid Ali
  - Ketua: H Hatta
  - Wakil Ketua: Tengku Zulkenedy Yusuf
  - Sekretaris: Dyan Desmanengsih
  - Anggota: TK Mohd Nasir, Eka Yusnita, H Idris, Siswanto, Jonny, Noli Sugiharto

3. Komisi II (Bidang Anggaran, Ekonomi, dan Pembangunan):
  - Koordinator: Ardiansyah (Wakil Ketua I DPRD)
  - Ketua: Syafi'i Hasan
  - Wakil Ketua: Mulyono
  - Sekretaris: Jani Pasaribu
  - Anggota: H Atan Ismail, Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, Suji Hartono

4. Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia):
  - Koordinator: Antoni Shidarta (Wakil Ketua II DPRD)
  - Ketua: Cun Cun
  - Wakil Ketua: Hj. Ismiatun
  - Sekretaris: Rosihan Afrizal
  - Anggota: Nina Surya Fitri, Suzami, Elvira Nindia Fradista, Taufikurahman, Pazrul Amraini, dan Darsini

5. Badan Anggaran (Banggar):
  - Ketua: Khalid Ali
  - Wakil Ketua: Ardiansyah
  - Sekretaris: Antoni Shidarta
  - Anggota: Cun Cun, Syafi'i Hasan, Sopandi, H Idris, H Hatta, Taufikurahman, Mulyono, Jonny, Al Amin, Darsini, Noli Sugiharto

6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
  - Koordinator: Antoni Shidarta (Wakil Ketua II DPRD)
  - Ketua: Noli Sugiharto
  - Wakil Ketua: TK Mohd Nasir
  - Anggota: Cun Cun, Syafi'i Hasan, Pauzi, Taufikurahman, Rosihan Afrizal, Jani Pasaribu, Pazrul Amraini

7. Badan Kehormatan (BK):
  - Ketua: Al Amin
  - Wakil Ketua: Sopandi, dan H Hatta

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, dalam sambutannya saat rapat paripurna menyampaikan bahwa setelah peresmian pengangkatan pimpinan DPRD, langkah berikutnya adalah rapat paripurna untuk pengumuman dan pengesahan susunan keanggotaan alat-alat kelengkapan dewan.

Menurut Khalid Ali, mekanisme penyusunan alat kelengkapan DPRD telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan ini, ia berharap semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kami, dengan adanya susunan alat kelengkapan dewan ini, kita dapat bekerja maksimal untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Khalid Ali.

Melalui alat kelengkapan yang solid, diharapkan DPRD dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam pengawasan, legislasi, serta anggaran untuk pembangunan daerah. (Sp)

Terkini