Kepala Daerah Definitif Selesai Cuti Kampanye, 6 Pjs Bupati/Walikota di Riau Diberhentikan

Senin, 25 November 2024 | 16:48:55 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH., foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Riau telah mengakhiri masa tugasnya setelah kepala daerah definitif selesai melaksanakan cuti kampanye Pilkada Serentak 2024.

Keenam Pjs kepala daerah diantaranya, Pjs Bupati Pelalawan Jhon Pinem Armedi, Pjs Bupati Kepulauan Meranti Roni Rakhmat, Pjs Bupati Kuansing Sri Sadono Mulyanto, Pjs Bupati Bengkalis Akmad Sudirman Tavipiyono, Pjs Bupati Siak Indra Purnama, dan Pjs Walikota Dumai Fahsul Falah. 

Keenam Pjs Bupati/Walikota tersebut telah kembali bertugas kembali dijabatan aslinya. Dimana dari enam Pjs kepala daerah itu, tiga diantaranya merupakan pejabat eselon II Pemprov Riau, tiga pejabat kementerian. 

"Iya, kita sudah terima surat pemberhentian enam Pjs Bupati/Walikota di Riau. Itu sudah ada suratnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  terkait pemberhentian Pjs Bupati/Walikota di Riau," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, Senin (25/11/2024). 

Taufiq mengatakan, tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang ditunjuk Pjs kepala daerah saat ini sudah kembali bertugas di lingkungan Pemprov Riau. 

"Pejabat kita sudah kembali bertugas di jabatan aslinya. Sedangkan pejabat dari kementerian juga sudah kembali ke Jakarta karena bupati/walikota definitif sudah selesai melaksanakan cuti kampanye," terangnya. 

"Kita mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pejabat Pemprov Riau dan kementerian yang telah menjalankan amanah Pjs kepala daerah dengan baik selama bupati/walikota definitif yang ikut kontestasi Pilkada melaksanakan cuti kampanye," tutupnya. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini