RIAUREVIEW.COM --Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada serentak di Provinsi Riau.
"Rekomendasi dari Bawaslu sampai saat ini belum ada untuk PSU," ujar Alnofrizal.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU biasanya dapat direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atau Bawaslu berdasarkan kondisi dan laporan di lapangan.
Beberapa alasan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan PSU meliputi bencana alam, gangguan keamanan, atau kondisi khusus lainnya, seperti pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Namun, sejauh ini tidak ditemukan hal-hal tersebut, sehingga belum ada rekomendasi untuk PSU,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui sebanyak tujuh pasangan calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di Riau telah melayangkan gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Agung.
Sumber: cakaplah.com