Respon Kajati Riau Akmal Abbas Soal Isu Pencopotan 2 Pejabat Dikaitkan OTT KPK

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:53:47 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menepis isu soal pejabat jaksa di jajarannya, foto: Istimewa/SM News.com

RIAUREVIEW.COM --Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menepis isu soal pejabat jaksa di jajarannya, yakni Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution, diduga membocorkan informasi rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.

Akmal Abbas menegaskan isu tersebut tidak benar adanya.

“Tidak benar, kalau iya tentu diperiksa pengawasan,” jelas Akmal saat dikonfirmasi media, Jumat (27/12/2024).

Zulfikar Nasution, kabarnya juga sudah dicopot dari jabatannya lantaran diduga berkaitan dengan bocornya informasi rencana OTT KPK tersebut.

Terkait pencopotan Zulfikar Nasution ini, Akmal Abbas juga memberi bantahan.

“Bukan dicopot, mutasi jabatan hal yang biasa, pengisian posisi jabatan sesuai anjab (analisa jabatan),” ucap Kajati Riau.

Terkait isu yang berkembang ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi media untuk dimintai tanggapannya, menyatakan enggan menanggapi.

“KPK tidak akan menanggapi terkait berita dimaksud dan hanya akan berfokus terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani. Silahkan ditanyakan kepada instansi terkait saja,” ujar Tessa, Kamis (26/12/2024) malam.

Sebelumnya, dalam keterangan yang pernah disampaikan, Tessa tak menampik jika KPK memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan proses tangkap tangan, walaupun akhirnya berjalan dengan lancar.

“Nanti akan saya dalami kembali, tanyakan kembali pada penyidik, apakah memang ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses tangkap tangan, namun belum bisa saya jawab saat ini," ujar Tessa beberapa waktu lalu.

Rencana OTT KPK, diduga dibocorkan oleh Aspidsus Kejati Riau, Zulfikar Nasution kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Zulfikar Nasution, dimutasi sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta. 

Selain Zulfikar Nasution, pejabat Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi, juga ikut terseret.

Muhamat Fahrorozi dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 

Karena awalnya informasi soal rencana OTT itu, didapat oleh Fahrorozi yang kemudian meneruskannya ke grup WhatsApp internal Kejati Riau.

Informasi ini yang kemudian diduga dibocorkan oleh Zulfikar Nasution ke pihak luar, khususnya orang yang menjadi target operasi.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, membenarkan perihal adanya mutasi 2 pejabat Kejati Riau tersebut.

Namun, ia mengaku belum tahu adanya keterkaitan mutasi dengan operasi yang dilaksanakan KPK.

“Saya malah baru tahu apakah benar berkaitan dengan hal itu. (Informasi) yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area,” beber Harli Siregar.

“Kita cek dulu, apakah hal itu hanya bersifat informasi atau mengandung kebenaran dan ditindaklanjuti pengawasan,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024).

Dalam OTT ini, KPK menangkap PJ Walikota Risnandar Mahiwa, Sekda Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah, Novin Karmila.

Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini