5 Tahun Penantian, Pelayanan SIM Baru Resmi Dibuka di Pulau Bengkalis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:11:51 WIB
Peresmian Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) Pembantu Polres Bengkalis pada Sabtu (28/12/24).foto: Riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --Setelah bertahun-tahun hanya melayani perpanjangan SIM, masyarakat Pulau Bengkalis akhirnya bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru untuk A dan C di wilayah ini. Hal ini ditandai dengan peresmian Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) Pembantu Polres Bengkalis yang berlangsung pada Sabtu (28/12/24). 

Kehadiran Satpas Pembantu ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat Pulau Bengkalis selama bertahun-tahun. Sebelumnya, mereka harus pergi ke daratan seperti Duri, Dumai, atau Siak untuk membuat SIM baru, yang memakan biaya, waktu, dan tenaga lebih besar. 

 Pembangunan awal kantor Satpas Pembantu dimulai pada 2017. Pada 2018, pelayanan SIM mulai dioperasikan menggunakan perangkat lama. Namun, dengan hadirnya sistem SIM Online pada 2019, perangkat yang digunakan tidak lagi kompatibel, sehingga pembuatan SIM baru terhenti. Sejak saat itu, Kantor Satpas Bengkalis hanya dapat melayani perpanjangan SIM. 

Berbagai keluhan dari masyarakat terus berdatangan, khususnya dari mereka yang membutuhkan SIM sebagai syarat bekerja, seperti di bidang jasa pengiriman barang. Warga yang datang dari Selatbaru, Bantan, dan berbagai pelosok Pulau Bengkalis sering kali kecewa karena pelayanan pembuatan SIM baru belum tersedia. 

“Ketika kami menyarankan warga untuk membuat SIM ke daratan, seperti Duri atau Dumai, mereka langsung menunjukkan raut kecewa. Jarak, waktu, dan biaya menjadi beban yang berat bagi mereka,” ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana.  

Setelah upaya panjang sejak 2019, akhirnya Polres Bengkalis berhasil mendapatkan perangkat baru untuk operasional Satpas Pembantu. Pada 10 Desember 2024, perangkat baru tiba di Kantor Satpas Bengkalis. Setelah proses instalasi dan pengaturan jaringan selesai, kini pelayanan pembuatan SIM baru resmi dibuka. 

Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi menyeberang ke daratan untuk mendapatkan SIM A atau C baru. Pelayanan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memiliki kelengkapan seperti SIM. 

Dengan beroperasinya Satpas Pembantu ini, diharapkan masyarakat Pulau Bengkalis lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi SIM, sehingga tercipta kesadaran berlalu lintas yang lebih baik. 

Peresmian Satpas Pembantu ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan pelayanan ini dapat berjalan lancar dan semakin mempermudah warga dalam memenuhi persyaratan administrasi berkendara. 

Kini, masyarakat Pulau Bengkalis tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membuat SIM. Dengan hadirnya pelayanan ini, Pulau Bengkalis semakin maju dalam memberikan layanan publik yang merata. 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri mengharapkan dengan keberadaan layanan terbaru ini dapat meningkatkan tertib lalu lintas di daerah ini. 

Menurutnya jalan raya tidak hanya semata-mata sebagai tempat hilir mudik atau lalu lalang perpindahan orang atau barang tapi merupakan indikator kemajuan suatu negara dan menjadi indikator kemajuan suatu daerah. 

"Jadi salah satu indikator majunya Bengkalis adalah tertib lalu lintas di jalan raya. Diharapkan dengan adanya pelayanan pembuatan SIM baru pada masyarakat ini tertib berlalu lintas di daerah ini," sebut Johan. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyatakan dengan kehadiran Satpas Pembantu ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas. 

"Mudah-mudahan dengan kehadiran Satpas Pembantu ini akan semakin meningkatkan disiplin budaya tertib berlalu lintas. Dan semoga menjadi amal ibadah kita," harap AKBP Bimo.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Terkini