Dua ASN Diduga Selingkuh, Kantor Imigrasi Pekanbaru Siapkan Sanksi

Senin, 17 Februari 2025 | 17:42:31 WIB
ASN Imigrasi Pekanbaru diduga selingkuh, foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Kantor Imigrasi Pekanbaru akan memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan, Andry Novianto (AN) dan Resty Andrini (RA), setelah keduanya kepergok berduaan di dalam mobil di Jalan HR Soebrantas, Panam, Minggu (16/2/2025) kemarin.

Kasubsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas I TPI Pekanbaru, Reza Fahlepi, membenarkan bahwa AN dan RA merupakan pegawai bagian pelayanan di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

"Benar, mereka pegawai di kantor Imigrasi Pekanbaru," ujar Reza, Senin (17/2/2025).

Menanggapi kejadian ini, pihak Imigrasi telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan sanksi yang akan diberikan jika terbukti melanggar aturan.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Jika terbukti bersalah, sanksi sesuai aturan akan diberikan," tegas Reza.

Hingga kini, baik AN maupun RA belum masuk kerja pasca-kejadian. Oleh karena itu, dalam waktu dekat tim internal akan segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

Selain pemeriksaan internal, laporan terkait dugaan perselingkuhan ini juga telah diterima dari pihak keluarga.

"Kami sudah menerima laporan dari keluarga dan akan menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan internal," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini