Unilak dan APK2I Perkuat Kerja Sama Melalui MoU dan MoA

Senin, 17 Februari 2025 | 18:04:28 WIB

RIAUREVIEW.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (APK2I). Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang perpajakan antara Unilak dan APK2I, khususnya bagi mahasiswa dan alumni, Senin (17/2/2025).

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi, SS MHum PhD dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kembali APK2I ke Unilak. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin secara formal ini akan ditindaklanjuti di tingkat fakultas.

“Kita baru saja secara resmi menandatangani MoU dan MoA. Kesepakatan ini kemudian akan diturunkan ke fakultas terkait, seperti Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Pascasarjana. Kami berharap kegiatan ini dapat secara teknis dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi mahasiswa serta alumni,” ujar Prof Junaidi.

Ketua APK2I Pengda Riau menyampaikan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan alumni Unilak di bidang perpajakan.

“Kami ingin memperkuat hubungan dengan perguruan tinggi, khususnya dalam memberikan edukasi perpajakan bagi mahasiswa dan alumni,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APK2I Pengda Kepulauan Riau, Amon Silaban SPd SH SAk MAk BKP CHAS CTT CPTT CTP CTA CPRM CHM CFP menambahkan, kerja sama ini tidak hanya sebatas edukasi, tetapi juga membuka peluang kerja bagi mahasiswa Unilak.

“Kami memberikan kesempatan bagi mahasiswa Unilak untuk mendapatkan kompetensi di bidang perpajakan. Dengan mengikuti program ini, mereka berkesempatan memperoleh sertifikat dari asosiasi resmi di bawah Kementerian Keuangan, yang tentu saja akan sangat bermanfaat bagi karier mereka di masa depan,” ungkapnya.*

Terkini