Kencan Online Sesama Jenis di Pekanbaru Berujung Pemerasan dan Perampasan iPhone

Senin, 14 April 2025 | 20:42:34 WIB
Pelaku RF yang diamankan personel Polsek Bukitraya, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Seorang pemuda berinisial JF (29), warga Jalan Suka Karya, menjadi korban pemerasan setelah dijebak lewat aplikasi kencan sesama jenis.

Kejadian berlangsung pada Jumat malam (14/3/2025), di sebuah rumah di Jalan Wonosari, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru, saat bulan Ramadan.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa pelaku utama, RF, menggunakan aplikasi Walla untuk memancing korban berkencan.

Setibanya di lokasi, korban dibawa ke dalam kamar. Tak lama berselang, sekitar 11 orang lainnya datang menggerebek korban yang saat itu dalam kondisi tanpa busana.

“Para pelaku menuduh korban melakukan tindakan asusila, lalu memaksa korban menyerahkan uang Rp10 juta. Karena panik, korban akhirnya menyerahkan handphone miliknya, iPhone 12 Pro Max,” jelas Kompol Syafnil, Senin (17/3/2025).

iPhone korban dijual seharga Rp4 juta dan hasilnya dibagi rata oleh komplotan. Tak terima diperas, korban melapor ke Polsek Bukit Raya, dan petugas berhasil meringkus salah satu pelaku bernama Edi Santoso (38).

"Dari hasil interogasi, Edi mengakui keterlibatannya. Komplotan ini juga diketahui telah lima kali melakukan modus serupa," tambah Syafnil.

Kini, polisi masih memburu 11 pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa kotak iPhone 12 Pro Max milik korban.

Kompol Syafnil mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada saat menggunakan aplikasi kencan online.

“Jangan mudah percaya ajakan bertemu orang yang baru dikenal secara daring, apalagi di tempat tertutup,” tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini