Usulan Daerah Istimewa Riau Menggema, Anggota DPR RI Siap Kawal

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:02:09 WIB

RIAUREVIEW.COM --Usulan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa mulai mendapat perhatian di parlemen. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI secara terbuka menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut setelah menerima kunjungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Dirjen Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri Akmal Malik menyatakan, ada enam daerah diusulkan menjadi daerah istimewa, di antaranya Riau. Apalagi, Komisi II DPR RI kini tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

Anggota DPR RI dapil Riau Hendry Munief menyatakan siap melobi fraksi lain serta anggota PKS di Komisi II DPR RI untuk memperkuat dukungan politik terhadap wacana daerah istimewa Riau.

“Saya akan komunikasikan ini ke rekan-rekan fraksi lain dan sesama anggota DPR asal Riau,” ujar Hendry, Rabu (7/5/2025).

Ia juga menyebut, Rahmat Saleh, anggota Komisi II dari F-PKS, siap membantu dari sisi legislasi. Rahmat menyarankan agar LAMR memperkuat kajian akademik yang menunjukkan kekhasan Riau secara historis, budaya, dan administratif sebagai dasar pengajuan status istimewa. Ia menyebut pentingnya koordinasi antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Ketua Umum DPH LAMR Taufik Ikram Jamil menjelaskan, Riau memiliki sejarah panjang dalam membentuk peradaban Melayu dan memberikan kontribusi besar terhadap negara, baik secara spiritual maupun sumber daya alam. Namun, ia menyebut, sebagian besar masyarakat adat masih hidup dalam kondisi tertinggal.

"LAMR akan melanjutkan komunikasi dan penguatan kajian untuk mendorong realisasi status daerah istimewa bagi Riau," katanya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini