Usai Tertibkan Jalan Sudirman, Pemko Pekanbaru Sasar Tiang Reklame Sepanjang Jalan Riau

Jumat, 09 Mei 2025 | 19:11:09 WIB
Tiang reklame hasil penertiban dikumpulkan di halaman MPP Pekanbaru, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Penertiban tiang reklame dan baliho tidak berizin masih berlangsung di Kota Pekanbaru. Usai merampungkan penertiban tiang reklame Jalak Jenderal Sudirman, penertiban berlanjut ke Jalan Riau.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memprioritaskan penertiban tiang reklame ilegal yang berada di ruas jalan protokol. Satpol PP Kota Pekanbaru tengah melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Riau saat ini.

"Sesuai arahan bapak wali kota, kami akan melanjutkan penertiban tiang reklame ini di Jalan Riau," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (9/5).

Ia menuturkan, saat ini penertiban tengah berproses terhadap tiang reklame tidak berizin di Jalan Riau. Mereka melakukan pendataan tiang reklame yang ada di sepanjang Jalan Riau, dan dilakukan penempelan stiker peringatan.

"Kalau memang tidak memiliki izin terbaru dari pemerintah kota, kami berharap kepada pemilik supaya bisa menertibkan secara mandiri, atau potong sendiri," tegas Zulfahmi.

Namun, jika dalam batas waktu yang telah disampaikan tidak kunjung dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik, ditegaskan Zulfahmi maka pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.

Dari pendataan sementara, Zulfahmi mengaku ada 40 tiang reklame yang masuk dalam sasaran penertiban. Itu merupakan reklame ukuran kecil hingga besar.

"Ada ukuran 5 x 10 meter, 4 x 6 meter, 6 x 12 meter. Kami klasifikasi kan dulu mana yang ukuran besar, ukuran kecil baru kita laporkan ke bapak wali kota," pungkasnya.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Presiden menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menata ulang jalan protokol. Hal ini mengingat banyaknya papan reklame yang dinilai mengganggu estetika.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini