Sejumlah Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru Dinonaktifkan Sementara, Berikut Nama Plh-nya

Ahad, 25 Mei 2025 | 21:47:36 WIB
Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Hal ini merupakan imbas penyidikan kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK yang menyeret nama sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru.

Kepala BKPSDM Pemko Pekanbaru, Irwan Suryadi  mengatakan, setakat ini, berdasarkan arahan pimpinan, ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara.

"Ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara, guna pemeriksaan oleh tim (Inspektorat) terkait permasalahan dugaan gratifikasi di KPK. Untuk sementara kepala OPD yang dibebastugaskan adalah Dishub, BPKAD, Bapenda, PUPR. Itu dulu sementara," kata Irwan.

Ia menjelaskan, bahwa posisi-posisi tersebut kini dijabat Plh. T Deni Muharpan ditunjuk sebagai Plh Kepala Bapenda, Martin Manulok sebagai Plh Kepala Dinas Perkim, Sunarko sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan, Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD, dan Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.

"Nah, karena Tengku Deni yang sebelumnya Plt Kabag Umum di-Plh-kan ke Kepala Bapenda, posisinya di Kabag Umum dijabat oleh Firman Hadi yang sebelumnya menjabat Plt Kadiskominfo. Dan posisi Firman di Kominfo ditunjuk Plt yang dijabat Deni Hidayat," papar Irwan.

Lebih jauh Irwan mengatakan, karena tim akan melakukan pemeriksaan, dan jika pejabat tersebut masih menjabat, rasanya tidak etis. Maka dari itu Wali Kota Pekanbaru mengambil langkah untuk membebastugaskan sementara.

Irwan menjelaskan bahwa bebas tugas ini hanya sementara dan bukan nonjob. Yang bersangkutan hanya diganti sampai selesai pemeriksaan.

"Karena hak-hak kepegawaian mereka masih terima sesuai aturan, hanya dibebastugaskan sementara sampai selesai proses pemeriksaan," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho tak menampik kabar yang beredar tersebut.

"Yang jelas kita mendukung komitmen bersama KPK," kata Agung, Sabtu (24/5/2025).

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini