BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM-Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas 1 B semakin berinovasi. Untuk menunjang pelayanannya, PN Bengkalis menggelar sosialisasi implementasi Standar Pelayanan Informasi Publik berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022, Rabu (4/6/2025).
Bersamaan dengan itu juga Aplikasi inovasi pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) juga dicanangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pengadilan terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan pengadilan.
Selain itu juga mendukung transformasi layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Hal itu disampaikan Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo.
Menurutnya, penerapan standar pelayanan informasi publik menjadi prioritas PN Bengkalis sesuai amanat SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022. Ini tentunya menjadi inovasi baru PN Bengkalis, dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat, demi terwujudnya peradilan yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, PN Bengkalis juga mensosialisasikan berbagai aplikasi inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, seperti aplikasi pendaftaran perkara online, layanan konsultasi dan sistem monitoring perkara.
Dibagian lain, katanya, PN Bengkalis memiliki komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai PN Bengkalis, perwakilan masyarakat, advokat, PWI Bengkalis serta stakeholder terkait lainnya. Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta pelayanan publik yang prima, transparan dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Bengkalis.(ra)