Angkutan Mandiri Kedapatan Masih Beroperasi, Pemko Pekanbaru Pastikan Tindak Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:39:37 WIB
Pembersihan tumpukan sampah dilakukan secara bergotong royong oleh ASN Pemko Pekanbaru, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus memperkuat pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. 

Pemko telah mengaktifkan sistem LPS yang mengangkut sampah secara langsung tanpa lagi membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pinggir jalan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai kegiatan bersama PLN di Jalan Sri Palas, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (12/6/2025).

"LPS yang sudah aktif tidak lagi membuang sampah di TPS liar atau di pinggir jalan. Kini, mereka mengantarkan sampah ke tempat yang telah disediakan, yaitu trans depo atau TPS wilayah. Untuk wilayah Rumbai, armada LPS langsung membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar," ungkapnya.

Namun demikian, Pemko masih menemukan adanya angkutan sampah mandiri atau ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat. 

Modus angkutan sampah mandiri ini adalah meminta iuran sampah dari warga, lalu membuang sampah secara sembarangan di pinggir jalan.

"Kami sudah menangkap beberapa pelaku angkutan mandiri ilegal dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan tadi malam, kami kembali mengamankan satu unit becak motor pengangkut sampah. Mereka bukan bagian dari LPS dan membuang sampah seenaknya," terang Markarius.

Praktik semacam ini akan ditertibkan secara tegas. Pemko mengajak masyarakat untuk mendukung program LPS dan tidak lagi menggunakan jasa angkutan sampah ilegal.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini