Miris, Dua Hari Berturut-Turut Dua Guru SD di Inhu Diciduk Polisi karena Dugaan Pencabulan

Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:09:51 WIB
Dua Guru SD di Inhu Diciduk Polisi karena Dugaan Pencabulan, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diwarnai kabar kelam. Hanya dalam dua hari terakhir, dua orang guru sekolah dasar dari dua lokasi berbeda ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya sendiri.

Kasus terbaru menjerat seorang guru honorer berinisial AR (35) yang mengajar di salah satu SD di lingkungan perusahaan swasta di Kecamatan Rengat Barat. 

Ia ditangkap aparat pada Jumat (20/6/2025) usai orang tua korban melaporkan tindak asusila yang dialami anaknya ke Polsek Rengat Barat.

"Benar, kami telah mengamankan AR setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (21/6/2025).

Penangkapan AR menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah Inhu. Sehari sebelumnya, pada Kamis (19/6/2025), polisi juga menangkap seorang guru PNS berinisial OSM (59) yang mengajar di SD Negeri di Kecamatan Peranap.

Kasus OSM terbongkar setelah salah satu siswinya mengadu kepada orang tuanya bahwa ia menjadi korban pencabulan. Peristiwa itu disebut terjadi di area kantin sekolah pada April 2025.

Pengakuan korban langsung direspons oleh pihak sekolah dan wali kelas yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa OSM mengakui telah melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu siswi, dalam waktu yang berbeda-beda," terang Kapolres.

Kini, kedua tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Inhu. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang," kata Fahrian.

Kapolres juga mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, mulai dari lingkungan keluarga hingga institusi pendidikan.

"Kami mengimbau semua pihak, khususnya orang tua dan sekolah, agar lebih peka dan tidak ragu melapor bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini