Dosen Pascasarjana Unilak Beri Penyuluhan Terkait Itikad Baik dalam Hukum

Rabu, 30 Juli 2025 | 22:59:23 WIB

RIAUREVIEW.COM --Kegiatan atau perbuatan manusia sehari hari harus berlandaskan/berpedoman pada norma/kaidah dan hukum. Salah satunya adalah asas iktikad baik.

Untuk memberikan pemahaman terkait asas itikad baik maka tim dosen Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum (S-2) Universitas Lancang Kuning (Unilak), terdiri dari Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H. sebagai ketua, kemudian Dr. Yeni Triana, S.H., M.H.,  Dr. H. Iriansyah, S.H., M.H., serta Yetti, S.H., M.Hum., Ph.D masing-masing sebagai anggota telah memenuhi kinerjanya melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dengan metode penyuluhan hukum (29-07-2025).

Bertempat di  Aula Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. menuturkan kegiatan PKM ini sebagai kewajiban tri darma di Sekolah Pascasarjana  Prodi Magister Ilmu Hukum (S-2) Unilak. Kali ini kami menetapkan tema Peningkatan Pemahaman Asas Itikad Baik Dalam Hukum   Bagi Pengurus  Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Maju Bersama  Desa Sawah di Kecamatan Kampar Utara.

“Sesuai lokasinya kami berbagi ilmu terhadap pengurus BUM Desa setempat, dengan 2 (dua) isu, yaitu Pertama, bagaimana  pemahaman asas iktikad baik bagi Pengurus Perseroan Terbatas dan dalam menjalin hubungan kemitraan? Kedua bagaimana upaya BUMDesa dalam harmonisasi Kerjasama kemitraan”? Kata Dr. Yeni Triana, S.H., M.H.

Tambahnya lagi, “dari penyampaian materi penyuluhan kami melihat pengurus BUM Desa Sawah mendapat pemahaman yang meningkat terkait asas iktikad baik dalam hukum kontrak/perjanjian, yang tolok ukurnya adanya sebuah sepakat yang rasional serta adanya sepakat yang mengandung kepatutan serta memahami isu utama yang menjadi sasaran kegiatan PKM ini,”ungkap Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. 

Terkini