Bayi Baru Lahir Dibuang di Gang Ruko Pekanbaru, Diduga Hasil Hubungan Terlarang

Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:06:29 WIB

RIAUREVIEW.COM --Warga di Jalan Tanjung Datuk, Gang Pinggir Ruko, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan pada Kamis pagi (7/8/2025).

Bayi perempuan yang masih hidup tersebut ditemukan sekitar pukul 06.20 WIB oleh seorang sopir bernama Khaidir Rauf (65), dan Delvi, warga setempat. Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Limapuluh.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggraeni, langsung menginstruksikan personel piket SPKT dan piket fungsi untuk menuju lokasi dan mengamankan bayi tersebut.

Sekitar pukul 06.50 WIB, bayi itu dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saat ditemukan, bayi itu dibalut dengan kain," ujar Kompol Viola.

Dari hasil pemeriksaan awal, bayi diperkirakan berusia sekitar tiga hari dan dalam kondisi stabil. Diduga kuat, bayi tersebut sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. Bayi sengaja ditinggalkan karena dianggap aib.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini bayi sudah ditangani tim medis dan dalam kondisi aman,” ujar Kompol Viola.

Menurut Viola, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk memastikan perlindungan dan hak-hak bayi.

"Kami akan menangani kasus ini secara serius dan mendalam. Ini tindakan yang tidak manusiawi, dan kami tidak akan memberi toleransi," tegas Kompol Viola.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini