RIAUREVIEW.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari statusnya sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers yang ditandatangani bersama Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025).
Dalam keterangan resminya, Surya Paloh menegaskan bahwa perjuangan Partai NasDem berakar pada aspirasi rakyat dan semangat kebersamaan yang sejalan dengan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.
DPP NasDem menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menelan korban jiwa sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya. Namun, dalam perjalanan menyerap aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari wakil rakyat, khususnya dari Fraksi NasDem, yang dinilai menyimpang dan melukai perasaan publik.
Dalam surat tersebut, Surya Paloh menegaskan bahwa pernyataan yang keluar dari kader, khususnya anggota DPR RI Fraksi NasDem, telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal ini jelas merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
Atas dasar pertimbangan itu, DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Siak dari Fraksi Partai NasDem, Umbarno, juga membenarkan saat dikonfirmasi mengenai surat penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. "Iya benar," katanya kepada riauaktual.com, Minggu siang.
Sumber: Riauaktual,com