LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut

Ahad, 14 September 2025 | 19:02:09 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menyatakan bahwa Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang sudah dibentuk saat ini masih dalam penyempurnaan.

Mayoritas kinerja LPS di 83 kelurahan sudah berjalan baik, mencapai 80 persen lebih dari harapan yang diinginkan.

Namun, izin dari LPS bisa saja dicabut bagi mereka yang punya kinerja pengangkutan sampahnya tidak sesuai regulasi maka izin operasionalnya terancam kena cabut. 

"Bisa saja LPS di cabut izin operasionalnya, apabila tidak menjalankan kerja sesuai aturan yang berlaku," tegas Wako Agung, Minggu (14/9).

Tim pengawas bakal mengawasi kinerja dari LPS di seluruh kelurahan. Ia mendorong camat dan lurah ikut mengawasi kinerja LPS di wilayahnya.

Agung tidak menampik masih ada tumpukan sampah di beberapa lokasi. Ia mengingatkan para lurah dan camat agar responsif.

Mereka harus menindaklanjuti sampah yang menumpuk di lingkungan. Lurah dan camat bisa berkoordinasi dengan LPS di lingkungannya.

"Bagaimana semua sampah yang ada di wilayahnya terangkut, jangan sampai ada sampah yang malah menumpuk," jelasnya.

Dirinya mempersilahkan ada masyarakat untuk membuang sampahnya sendiri. Namun mereka jangan membuang sampah di sembarangan tempat.

"Jangan sampai ada yang membuang sampah di sembarang tempat, kalau tidak bisa ya serahkan ke LPS untuk mengangkut sampahnya," paparnya.

Agung juga mengingatkan agar sampah tersebut harus diangkut tepat waktu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah di lokasi yang ditentukan. 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini