Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD-P 2025

Senin, 22 September 2025 | 21:42:34 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD-P 2025, Senin (22/09/2025) di Gedung DPRD Bengkalis.(istimewa)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) anggaran 2025, Senin (22/09/2025) di ruang rapat Gedung DPRD Bengkalis.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan didampingi Wakil Ketua III H. Misno, dengan dihadiri 26 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penyampaian pandangan umum pertama, dari Fraksi PDI Perjuangan Zam Zami, mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD terkait pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2025.

Selanjutnya, fraksi PDI Perjuangan, setuju dengan rekomendasi Badan Anggaran terkait penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah.

Berikutnya pandangan umum fraksi  Nasdem disampaikan Rumbin Sitio, mengatakan fraksi Partai NasDem menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketiga, dari fraksi Grindra disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan, mengatakan, PAD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dianggarkan sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 juga telah dianggarkan sesuai penyampaian Nota Keuangan.

Berdasarkan hasil penyampaian tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyatakan sepakat terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 untuk dapat dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.

Kemudian keempat, Fraksi PKS disampaikan Hj. Nurhasana Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, melalui musyawarah mufakat menyatakan menerima Ranperda ini.

Fraksi PKS, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan perbaikan terhadap proses tahapan penyusunan APBD, khususnya dalam Perubahan APBD Tahun 2025. Hal ini merupakan langkah strategis agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya Faksi PKB, disampaikan Suyanto mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan manifestasi dari kebutuhan untuk mengakselerasi pembangunan, menjawab dinamika dan tantangan yang berkembang, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Fraksi PKB mengajak semua untuk tetap memperhatikan capaian RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021–2026 sebagai upaya menyelaraskan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Fraksi PKB mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang telah melunasi utang daerah sebesar Rp 800 miliar pada tahun anggaran sebelumnya, sehingga tersisa hanya sekitar Rp 80 miliar. Langkah ini tentu memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal daerah dan perlu terus dijaga agar tetap stabil dalam menyongsong agenda pembangunan, termasuk penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis 2025–2029.

Terakhir Fraksi Amanat Prindo Persatuan disampaikan Dapot Hutagalung, mengingatkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berhati-hati dalam menyusun asumsi pendapatan. Jangan sampai bergantung pada sesuatu yang belum jelas kepastian dasar hukumnya.

Hal ini penting, mengingat pada tahun sebelumnya kita mengalami stagnasi ekonomi akibat penyusunan asumsi pendapatan yang kurang tepat, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran (tunda bayar) dan berdampak pada kesulitan ekonomi masyarakat.

Fraksi Amanat Perindo Persatuan mendorong agar penyusunan APBD dilakukan secara realistis dan proporsional, walaupun jumlahnya kecil, agar tidak menimbulkan defisit dan tunda bayar di masa yang akan datang.

Atas penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menjawab bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan sidang paripurna.

Dan ucapan terima kasih juga disampaikan Sekda Ersan, kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025.

"Pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah disampaikan kepada kami, tentunya menjadi spirit dalam upaya menyelaraskan dan mengintegrasikan berbagai persepsi, ide dan gagasan serta menjadi energi yang positif dalam pergerakan cita-cita kita bersama menuju pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,"tambah mantan Kepala Dinkes.

Terlihat hadir pada rapat tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(sukardi/infotorial)

 

Terkini