Gandeng Disdukcapil, Disperkimtan Bengkalis Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

Senin, 22 September 2025 | 21:58:13 WIB
Kepala Disperkimtan Bengkalis Supardi saat rapat bersama Disdukcapil, Senin (22/09/2025).(istimewa)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) jalin kerjsama dalam pelayanan publik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (22/09/2025). Penandatangan perjanjian kerjasama berlangsung di Kantor Disdukcapil Bengkalis.

Kerjasama ini tidak lain salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antar perangkat daerah. Melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara, diharapkan mampu mendukung data kependudukan, khususnya dalam hal verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah bagi masyarakat serta penyediaan rumah swadaya.

Kepala Disperkimtan Bengkalis, Supardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah bagi korban serta penyediaan rumah swadaya di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. DTSEN yang terhubung dengan NIK penduduk menggantikan DTKS, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan. Dengan begitu, hasil pelaksanaannya benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis,” ungkap Supardi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memberikan akses pemanfaatan data warehouse Kemendagri. Hal tersebut diyakini dapat memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, valid, dan minim kesalahan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan keniscayaan demi kesejahteraan rakyat, khususnya di Bengkalis, dalam mewujudkan daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutup Ismail.(sukardi/infotorial)

 

Terkini