KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM, berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (22/9/2025) siang.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali,mengungkapkan bahwa adapun Rapat Paripurna hari ini, dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada tanggal 18 September 2025, hari kamis, Saudara Bupati Kepulauan Meranti, telah menyampaikan Pidatonya Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.
Selanjutnya, sejumlah fraksi DPRD Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umumnya. Pandum diawali dari Fraksi PDI-P dengan juru bicaranya Tengku Mohd. Nasir, SE yang menyampaikan bahwa secara umum fraksi PDI perjuangan memberikan perhatian khusus pada beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI perjuangan mencatat bahwa PAD ditargetkan sebesar Rp.264 miliar lebih. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat. kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi yang akan ditempuh untuk PAD tersebut, apakah target pendapatan daerah tersebut realistis atau terlalu optimis.
Kedua, Pendapatan Transfer. Pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp.952 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak transfer dari pemerintah pusat. Upaya diversifikasi sumber pendapatan perlu terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Ketiga, Defisit Anggaran. RAPBD perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp.9,6 miliar lebih, yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja yang akan dilakukan untuk mengurangi defisit tersebut dimasa mendatang. Pihaknya juga menekankan pentingnya pengelolaan utang daerah yang prudent dan berkelanjutan.
Keempat, Penggunaan Silpa. Fraksi PDI Perjuangan mencermati penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk menutupi defisit anggaran. Pihaknya meminta penjelasan mengenai rincian penggunaan silpa tersebut dan memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelima, Prioritas Belanja. Fraksi PDI Perjuangan akan mengkaji secara mendalam alokasi belanja dalam rancangan APBD Perubahan ini, untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan untuk program- program signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran untuk sektor, peningkatan kualitas pendidikan, alokasi minimal 20 % terpenuhi. Peningkatan kualitas kesehatan, alokasi minimal 10 % terpenuhi. Pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan desa, jembatan serta fasilitas air bersih. Dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, perikanan dan UMKM. Dan meminta agar belanja birokrasi dapat lebih ditekan dan dialihkan untuk belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat.
Keenam, Transparansi dan Akuntabilitas. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Meminta agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dan harapannya kepada pemerintah kabupaten kepulauan meranti agar seluruh kegiatan pembangunan yang didanai dari APBD perubahan dapat dilaporkan secara terbuka kepada publik, baik melalui website resmi pemerintah daerah maupun media informasi lainnya.
Ketujuh, Harapan Kedepan. Fraksi PDI Perjuangan berharap RAPBD perubahan tahun anggaran 2025 dapat menjadi instrumen nyata untuk mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian harapkan adanya evaluasi berkala terhadap capaian program agar hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera. Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, Fraksi PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh elemen masyarakat demi keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025," ungkap Tengku Moh. Nasir.
Pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi PAN dengan juru bicaranya Syaifi Hasan, AMd. Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah secara proaktif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang baik ini, maka fraksi PAN telah melakukan pencermatan secara mendalam terhadap Perubahan APBD ini, izinkan kami dari Fraksi PAN memberikan masukan, pandangan serta sikap kami, terkait:
Pertama, Fraksi PAN menyoroti tantangan-tantangan eksternal maupun internal yang dihadapi Pemerintah Daerah. Mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, tantangan pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga ketimpangan akses pendidikan serta layanan kesehatan. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat pula peluang besar, antara lain pertumbuhan investasi, digitalisasi pelayanan publik, serta semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 289.369.564.347,00, Sementara Itu setelah APBD Perubahan Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp.24.736.784.452,76. Dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, pemda perlu memperhatikan : Optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah sampai ke desa-desa, mendata ulang lagi PBB, di karenakan masih banyak yang belum terdata dengan baik. dan terkadang tidak di pungut setiap tahunnya !!!. Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan, pajak retribusi daerah lebih di perhatikan lagi yang bisa menjadi potensi untuk di data dengan benar. Sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan pemutakhiran data setiap tahunnya.
Disini Fraksi PAN mohon dijelaskan, apa langkah pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan PAD tersebut ? Karena kami lihat permasalahan tersebut tiap tahun selalu terjadi.
Ketiga, Fraksi PAN mohon penjelasan tentang tunda bayar di APBD Perubahan ini.
Keempat, defisit di tahun anggaran ini sebesar 9,6 milyar yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sehingga nihil. Mohon penjabaran dari penerimaan pembiayaan tahun ini. Kami juga menekankan ke pemda untuk mengutamakan belanja prioritas di APBD Perubahan ini seperti Pembangunan jalan, jembatan. di bidang Pendidikan lebih memberikan perhatian lagi di honorarium guru yang mengajar di bawah naungan kemenag yaitu RA, MDA, MTs, MA. Menjalankan program beasiswa untuk anak meranti yang melanjutkan Pendidikan di perguruan tinggi. Program kegiatan yang belum atau tidak mungkin lagi terlaksana pada tahun 2025 untuk dapat dilanjutkan atau ditampung pada RAPBD tahun 2026. Serta mempercepat penyelesaian APBDP mengingat waktu sudah semakin dekat di akhir bulan September.
Kelima, saran dari fraksi PAN Untuk mencapai visi dan misi daerah agar Sdr. Bupati menempatkan personil sesuai dengan kompetensi SDM. Pemerintah lebih memperhatikan lagi program konkrit dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi masyarakat, seperti di dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk dapat mendorong masyarakat bertanam padi dan membantu memfasilitasi dan memberikan penyuluhan pertanian ,tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga kita tidak tergantung dengan pemasok beras dari luar.
Fraksi PAN berpandangan bahwa perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan fokus belanja daerah pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan.
"Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami sampaikan, pada prinsipnya kami Fraksi Partai Partai Amanat Nasional menyetujui APBD Perubahan yang telah dibuat untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya. demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang," ungkap Syaifi Hasan.
Pandangan Umum dilanjutkan oleh Fraksi PKB + PSI dengan juru bicaranya Eka Yusnita. menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut :
Pertama, Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dalam hal ini disampaikan langsung oleh sdr. Bupati pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 yang lalu. Ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kedua, terhadap kondisi fiskal dan ekonomi yang sedang dialami sekarang ini, kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia memahami bahwa dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 ini telah mempertimbangkan dinamika ekonomi baik secara nasional maupun daerah. Tentunya ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Maka dari itu kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia sangat mendukung langkah penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja daerah sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.
Ketiga, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia menyoroti komposisi pendapatan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar ±264 Miliar Rupiah dan Dana Transfer sebesar ±952 Miliar Rupiah. Meskipun disatu sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas, namun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan investasi, pemasukan pajak daerah serta optimalisasi potensi unggulan daerah lainnya seperti perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tentunya hal ini membutuhkan komitmen dan kinerja yang baik dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Keempat, terhadap alokasi belanja daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung alokasi belanja daerah sebesar ±1,227 Triliun Rupiah yang diarahkan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program jaminan perlindungan sosial. Tentunya kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar alokasi ini dapat dioptimalkan sebaik mungkin untuk program padat karya, pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti serta peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang inklusif.
Kelima, terhadap defisit anggaran sebesar ±9,6 Miliar Rupiah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan. Kami berhadap agar strategi ini tidak membebani anggaran untuk tahun-tahun berikutnya serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal.
Keenam, sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong integrasi inovasi dan digitalisasi dalam implementasi program-program pemerintah daerah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pelayanan publik yang berbasis digitalisasi, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence untuk monitoring proyek pemerintah, serta program penguatan ekonomi kreatif melalui platform digital. Langkah ini sejalan dengan semangat era digitalisasi yang dapat meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas anggaran.
Ketujuh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia ingin menekankan pentingnya memasukkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam setiap program yang telah dianggarkan. Dengan melakukan alokasi untuk program-program yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah terpadu, pemanfaatan limbah, program rehabilitasi mangrove, serta energi terbarukan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan dan daerah namun juga dapat menjadi investasi jangka panjang untuk ketahanan ekologis daerah.
Kedelapan, guna untuk memastikan keberhasilan implementasi APBD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong perlunya peningkatan kapasitas aparatur daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Untuk itu kami mendukung alokasi untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN serta penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran daerah digunakan tepat pada sasaran. Kesembilan, terhadap kebutuhan darurat dan bencana, mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang rentan terhadap bencana alam seperti kebakaran lahan gambut, banjir rob serta bencana alam lainnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong adanya alokasi dana khusus guna penanganan darurat serta mitigasi bencana. Dengan melakukan penguatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mencakup penambahan persediaan alat-alat tanggap darurat, pelatihan masyarakat, serta program rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Kesepuluh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk tetap bersinergi dan bergandengan dengan Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan lebih lanjut. Kami juga siap memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif guna memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel.
Kesebelas, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menjadi instrumen fiskal belaka, namun lebih menjadi alat untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan dengan memprioritaskan masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan.
Terakhir, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Dengan semangat gotong royong dan komitmen kita bersama, kami meyakini Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus bergerak maju untuk terus berbenah, demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis dan Sejahtera.
Pandangan Umum dilanjutkan oleh Fraksi NasDem dengan Juru bicaranya Rosihan Afrizal, SH.
Pertama, Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. yang lansung disampaikan oleh saudara Bupati pada hari rabu tanggal 17 September 2025. Fraksi NasDem menilai hal ini mencerminkan komitmen bentuk konsistensi dalam menjalankan pemerintahan yang responsif, terbuka, dan bertanggung jawab ditengah berbagi dinamika yang berkembang dalam menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan Daerah yang berkelanjutan. berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran Tahun 2025.
Kedua, Fraksi NasDem menyoroti komposisi pendapatan dengan PAD sebesar Rp 264.000.000 (Dua ratus enam puluh empat milyar rupiah) dan dana transfer sebesar 952 (sembilan ratus lima puluh milyar rupiah). Ini masih relatif terbatas. Maka perlu peningkatan dan penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD), harus diikuti strategi yang inovatif dan realistis ditengah potensi ekonomi kabupaten kepulauan meranti masih terdapat ruang yang perlu digarap lebih optimal, potensi pajak daerah, retribusi jasa, dan pemanfaatan aset daerah dapat terus dimaksimalkan dengan perbaikan pelayanan, digitalisasi, dan perluasan wajib pajak.
Ketiga, Fraksi Partai NasDem mendukung alokasi belanja daerah sebesar 1.227 (Satu triliyun dua ratus dua puluh tujuh milyar rupiah) yang diarahkan kepada program prioritas Pemerintah yang lansung dirasakan oleh kesejahteraan masyarakat. Terhadap defisit anggaran sebesar 9,6 milyar rupiah Fraksi NasDem mendukung langkah pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah direncanakan dengan penuh hati-hati dan perhitungan yang matang.
Keempat, Fraksi NasDem Menyampaikan Dasar Perubahan APBD tahun 2025 bukanlah sekedar rutinitas administrasi, melainkan refleksi dari proses adaptasi terhadap perkembangan aktual. Dasar dan urgensi perubahan APBD baik Pendapatan Daerah (PAD), dana transfer pusat, maupun sumber-sumber pendapatan lainnya, menuntut adanya kalkulasi ulang. Agar postur APBD tetap realistis dan sesuai target pencapaian, penyesuaian ini menjadi sangat penting mengingat fluktuasi ekonomi dan kebijakan nasional yang terus bergerak dinamis. Dalam rangka memastikan setiap program prioritas baik dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pelayanan publik lainnya tetap berjalan sesuai target, pemerintah daerah perlu melakukan relokasi dan rasionalisasi belanja. Fraksi NasDem melihat bahwa perubahan APBD kali ini didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat sektor -sektor strategis dasar yang paling berdampak lansung bagi masyarakat .namun fraksi NasDem mengingatkan agar penetapan target pendapatan tidak terlalu ambisius tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM yang mendukung.
Kelima, Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah agar Rancangan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 agar benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang perlu kami ingatkan kembali komitmen Kepala Daerah dengan kondisi Kabupeten Kepulauan Meranti saat ini yang hanya tergantung pada TPP pegawai, Honor Daerah, Gaji Desa agar dibayarkan tepat waktu selama 12 bulan di tahun 2025 agar perputaran ekonomi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik.
Keenam, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa perubahan APBD harus berjalan diatas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, partisipasi publik, dan keadilan, tata kelola anggaran tidak cukup hanya taat aturan, tetapi juga harus menjamin proses yang terbukaan dapat dipertanggung jawabkan dan mudah diawasi masyarakat, penguatan mekanisme pengaduan dan partisipasi warga dalam perencanaan , pelaksanaan hingga evaluasi program. Dengan demikian perubahan APBD tahun 2025 diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam hal ini Fraksi NasDem mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah, DPRD maupun masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, jadikan perubahan APBD tahun ini sebagai momentum untuk mempercepat pembangunan, memperluas manfaat dan memastikan kabupaten kepulauan meranti tetap menjadi kabupaten yang inovatif dan berdaya saing.
Selanjutnya, Pandangan Umum dari Fraksi PKS dengan Juru bicaranya Pazrul Amraini, S. Pd. Fraksi PKS menyampaikan beberapa poin-poin penting terhadap Penyampaian Rancangan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
Pertama, Defisit Anggaran yang Tercatat Sebesar Rp 9,6 Miliar Rupiah. Fraksi PKS mencatat adanya defisit anggaran sebesar 9,6 miliar rupiah pada APBD Perubahan Tahun 2025. Meskipun defisit ini dapat ditutupi melalui pembiayaan daerah, kami mengingatkan agar penggunaan pembiayaan ini tidak berlarut-larut, dan perlu diwaspadai dampaknya terhadap kestabilan fiskal di masa depan. Pengelolaan defisit yang hati-hati dan bijaksana sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan daya saing daerah, serta memastikan bahwa defisit ini tidak merugikan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Kedua, Sumber Pendapatan yang Didominasi oleh Pendapatan Transfer Sebagaimana tercatat dalam Nota Keuangan, pendapatan daerah berasal dari dua sumber utama : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 264 miliar rupiah dan Pendapatan Transfer sebesar 952 miliar rupiah. Kami melihat bahwa ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat atau provinsi sangat tinggi, yang berarti bahwa kestabilan dan keberlanjutan keuangan daerah sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan alokasi dana transfer tersebut. Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk lebih giat meningkatkan potensi PAD, melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap secara maksimal. Peningkatan PAD yang signifikan akan memberikan kemandirian fiskal yang lebih kuat dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Ketiga, Prioritas Penggunaan Anggaran. Fraksi PKS mendukung prinsip-prinsip efisiensi dan pemerataan dalam penggunaan anggaran. Anggaran yang lebih besar harus dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Kami berharap ada pengalokasian yang jelas dan terukur untuk program-program yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Keempat, Pengawasan dan Transparansi. Kami menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan anggaran, untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan dengan efektif dan efisien. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses penganggaran dan belanja publik dilaksanakan secara transparan, dan laporan keuangan yang akurat serta tepat waktu disampaikan kepada publik.
Kelima, Pengelolaan Pembiayaan Daerah yang Bijaksana. Pembiayaan netto sebesar 9,6 miliar rupiah memang dapat menutupi defisit anggaran, namun Fraksi PKS mengingatkan agar pembiayaan tersebut tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan yang bersifat sementara. Pemerintah daerah harus merencanakan strategi keuangan jangka panjang yang dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar daerah dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Terakhir, Pandangan Umum dari Fraksi PPP plus Demokrat dengan Juru bicaranya Suji Hartono, SE. Fraksi PPP Demokrat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
Pertama, Penganggaran terhadap kegiatan yang telah terlaksana dan memberi bermanfaat bagi masyarakat terutama yang terdampak resiko sosial hendaknya menjadi prioritas untuk dilanjutkan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menaikkan pendapatan daerah, fraksi kami melihat masih banyak potensi-potensi untuk menaikkan pendapatan yang kurang optimal dilakukan oleh OPD, hal ini dalam upaya untuk mengantisipasi defisit yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.
Ketiga, Fraksi PPP Demokrat mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolak ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.
Keempat, Penganggaran pemeliharaan jalan dan jembatan beserta kelengkapannya dalam rangka konektivitas jaringan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.
Kelima, Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas penunjang kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keenam, Penganggaran untuk pemberian bantuan hibah/bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu masyarakat yang memiliki resiko sosial lainnya, harus dilanjutkan dan ditingkatkan.
Ketujuh, Penganggaran terhadap Beasiswa bagi siswa dan mahasiswa hendaknya dapat dilanjutkan dengan memperhatikan segala aspek yang menyertainya dan kebijakan ini adalah dalam rangka untuk mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang memiliki Kompetensi di masa yang akan datang.
"Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PPP Demokrat yang bisa disampaikan. Apabila ada saran dan kritik dalam Pandangan umum ini, semata-mata bukan dilandasi oleh kepentingan individu, melainkan dalam koridor kepentingan yang lebih luas, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2025 sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," ungkap Suji Hartono. (Sp)