Wako Agung Ancam Berhentikan ASN yang Selingkuh

Rabu, 24 September 2025 | 20:40:33 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan larangan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terlibat dalam praktik perselingkuhan.

Ia menegaskan, tindakan amoral tersebut tidak akan ditoleransi dan siap memberikan sanksi berat bagi pelanggar.

Peringatan itu disampaikan Agung menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu perselingkuhan yang diduga marak terjadi di kalangan ASN.

“Kalau memang ada laporan soal isu ini, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Agung menilai, perselingkuhan bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut moralitas dan integritas seorang aparatur.

“Kalau dengan dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa urusan asmara tidak bisa disamakan dengan praktik perselingkuhan. Menurutnya, ketika seorang aparatur terlibat dalam tindakan amoral, maka hal itu menjadi tanggung jawab pimpinan untuk menegakkannya.

“Jangan bilang urusan asmara ini pribadi. Kalau sudah berselingkuh dan dia ASN di bawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya,” jelasnya.

Agung juga memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan resmi dari pasangan sah yang melaporkan perselingkuhan ASN.

Ia bahkan telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menseriusi setiap laporan tersebut.

“Sudah saya perintahkan supaya wajib diproses dengan serius. Bila perlu diberhentikan jadi ASN. Ingat, perselingkuhan, asusila, tindakan amoral lainnya pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, bagaimana dia bisa punya integritas melayani masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini