Demo di BPN Pekanbaru, Massa Desak Eks Pejabat hingga Oknum MA Diperiksa

Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:51:45 WIB

RIAUREVIEW.COM --Puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Pekanbaru, Rabu (8/10/2025).

Mereka menuntut agar lembaga tersebut bersih dari dugaan praktik korupsi dan mafia tanah, serta meminta pertanggungjawaban sejumlah pejabat internal, termasuk Doni Syafrial dan Heri yang merupakan pejabat ATR/BPN Pekanbaru sebelum ini.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, diantaranya memeriksa pejabat ATR/BPN Pekanbaru yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan.

Kemudian meminta agar memeriksa pejabat PTUN Pekanbaru terkait putusan yang dinilai tidak berpihak pada kebenaran, serta meminta agar memeriksa oknum Mahkamah Agung (MA) yang dianggap meloloskan perkara yang merugikan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala ATR/BPN Kota Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap nama-nama yang disebut dalam tuntutan aksi, yakni Eks Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial dan jajarannya Heri.

Dalam orasinya, para pendemo berulang kali meneriakkan seruan, “Adili Doni! Adili Heri! Bawa Heri ke sini, kami bubar!”

Mereka mendesak agar pihak BPN Kota Pekanbaru transparan dalam menjalankan tugas dan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

Mereka menyebut bahwa Doni yang menjabat Kepala BPN Pekanbaru sebelumnya bersama jajarannya, diduga telah melaku gratifikasi dan suap.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat memanas lantaran massa kecewa karena pejabat yang mereka sebut tidak kunjung keluar menemui mereka. Akan tetapi situasi mulai mereda setelah Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burrahman, turun langsung menemui massa.

Menjawab tuntutan massa aksi, Kepala Kantor ATR/BPN Pekanbaru Muji Burahman, menyampaikan bahwa ATR/BPN Kota Pekanbaru bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan intervensi terhadap kasus hukum apa pun.

“Kami menjalankan apa yang menjadi putusan Mahkamah Agung. Kami tidak bisa meng-counter keputusan pengadilan, karena sifatnya sudah berkekuatan hukum tetap. Kalau ada upaya hukum lain, silakan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” jelas Muji.

Ia juga menepis tudingan bahwa ada pegawai ATR/BPN yang berpihak kepada pihak tertentu dalam perkara tanah.

“Tidak ada bahasa membela si A atau si B. Kami tegak lurus terhadap persoalan hukum yang ada. Semua proses persidangan kami ikuti dan hormati,” katanya.

Muji memastikan, seluruh staf di lingkungan ATR/BPN Pekanbaru bekerja berdasarkan prosedur dan standar operasional yang berlaku. Ia menolak tuduhan adanya praktik gratifikasi atau sogokan.

“Staf kami tidak ada yang melakukan hal-hal seperti itu. Kalau ada terbukti, hari ini juga akan kami copot,” sebutnya.

Selain itu, Muji menekankan bahwa BPN hanya mempertahankan produk hukum pertanahan yang telah diterbitkan, bukan membela salah satu pihak dalam sengketa.

“Bahasa mempertahankan produk itu artinya kami menyampaikan data dan dokumen sesuai aturan. Kami tidak berpihak, semua kami serahkan kepada majelis hakim yang memutuskan,” ungkapnya.

Meski dalam aksi unjuk rasa sempat terjadi ketegangan, situasi berangsur kondusif setelah perwakilan massa mendengarkan langsung penjelasan dari pihak BPN. Dan massa demonstrasi mulai bubar meninggalkan Kantor ATR/BPN Pekanbaru setelah ditemui oleh Kepala Kantor ATR/BPN Pekanbaru Muji Burahman.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini