Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:16:31 WIB

RIAUREVIEW.COM --- Dampak dari pemblokiran rekening perusahaan oleh Kantor Pajak, seluruh karyawan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) terpaksa dirumahkan.

Pemblokiran rekening PT PIR tersebut terjadi karena perusahaan plat merah itu terlilit utang yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Pemblokiran rekening itu juga mengganggu aktivitas unit usaha perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut.

"Iya, seluruh karyawan kita rumahkan. Karena saat ini tidak ada bidang usaha yang bisa dijalankan karena rekening perusahaan kena blokir," kata Direktur PT PIR, Muhammad Suhandi, Jumat (10/10/2025).

Disinggung terkait pengurusan pembukaan blokir rekening sesuai permintaan pemegang saham, Suhandi menyatakan belum ada titik terang.

"Belum ada perkembangan, masih seperti kemarin (diblokir)," cetus Suhandi.

Di samping mengurus pemblokiran, Suhandi mengatakan saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tengah melakukan pemeriksaan terkait persoalan yang melilit perusahaan.

"Sekarang yang sedang berjalan pemeriksaan BPK. Setelah selesai pemeriksaan, baru kita atur lagi langkah selanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, Suhandi mengatakan bahwa saat ini perusahaan yang dikelolanya sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Ia menyebut PT PIR memiliki utang dengan kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) sekitar Rp2 miliar.

"Kemudian ditambah kurang bayar royalti batu bara sekitar Rp90 miliar. Ada juga tambahan utang pajak total Rp9 miliar lebih, tapi yang sudah inkrah Rp4,5 miliar," ujarnya.

Dari semua permasalahan tersebut, kata dia, membuat PT PIR sampai saat ini shutdown. Hal itu dikarenakan semua rekening perusahaan sudah diblokir.

"Kita bisa istilahkan dengan shutdown. Karena sudah diblokir semua rekening perusahaan atas nama kantor pajak, sehingga kita tidak bisa bertransaksi, tidak bisa menggunakan rekening, tidak bisa membiayai operasional, dan inilah kondisi terakhir saat ini," ungkapnya.

Namun begitu, dirinya sebagai direktur tidak berhenti di situ saja. Ia berupaya melakukan komunikasi dengan Kanwil Pajak agar bisa membuka blokir rekening perusahaan tersebut. Ia juga berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu.

"Akan tetapi, beri kami kesempatan untuk memulai bisnis ini. Termasuk dengan Kementerian ESDM. Ada Rp2 miliar dan Rp90 miliar yang harus dibayarkan, dan kami minta ada pencicilan sehingga permasalahan ke belakang tetap akan kami selesaikan. Tapi mohon beri kami kesempatan untuk memulai bisnis," pintanya.

Menurutnya, jika rekening tetap diblokir dan seluruh aktivitas dihentikan, maka pihaknya tidak akan bisa menyelesaikan pembayaran utang tersebut.

"Makanya dengan adanya kesempatan ini, saya sudah petakan beberapa potensi. Kita akan berelasi dengan beberapa penambang, dan kita sudah berkontrak dengan dua trader dan dua penambang," sebutnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini