Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:19:52 WIB

RIAUREVIEW.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mendampingi langsung Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas ke Kantor Lurah Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (21/10) siang.

Dalam kunjungan kerja Menteri Hukum RI itu, ia meninjau sekaligus meresmikan pos bantuan hukum (Posbankum) di kantor kelurahan tersebut.

Menteri Hukum juga didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional.

Kedatangan Menteri Hukum dan rombongan disambut antusias masyarakat di sana. 

"Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Hukum atas program ini," kata Wako Agung di sela-sela tinjauannya.

Ia juga mengapresiasi hadirnya Posbankum di kantor Kelurahan Tobek Godang ini. Posbankum ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang mengalami masalah dengan hukum.

Kunjungan ke Posbankum Kelurahan Tobek Godang merupakan salah satu agenda Menkum dalam meresmikan 1.862 Posbankum yang tersebar di seluruh desa di Riau.

Program ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mendapatkan akses keadilan (access to justice) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. 

Layanan di Posbankum ini gratis, tidak ada tarifnya. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi solusi hukum di tingkat desa sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Pada masing-masing Posbankum terdapat para legal yang telah ditunjuk oleh Kementerian Hukum maupun perangkat kelurahan/desa yang bertindak melakukan pendampingan hukum.

Para legal berfungsi sebagai mediator persoalan hukum ringan di kelurahan atau desa. Mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan masalah melalui konsep musyawarah.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini