Pendaftaran Nikah Massal di Pekanbaru Capai 60 Pasang, Kuota Masih Tersedia

Selasa, 11 November 2025 | 20:20:57 WIB
Masykur Tarmizi

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti program nikah massal tahun 2025. Hingga 11 November 2025, tercatat sebanyak 60 pasangan telah mendaftar dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru.

Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, masyarakat masih diberi kesempatan untuk mendaftar karena kuota peserta belum terpenuhi.

“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan, jadi masih ada peluang bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program ini,” ujarnya, Senin (11/11/2025).

Berdasarkan data terbaru, peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani dengan 12 pasangan, disusul Kecamatan Bina Widya sebanyak 6 pasangan, serta Kecamatan Senapelan dan Tenayan Raya masing-masing 7 pasangan. Sementara itu, Kecamatan Lima Puluh belum ada peserta yang mendaftar.

Program nikah massal ini merupakan bagian dari kegiatan sosial tahunan Pemko Pekanbaru dalam rangka membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Selain gratis, peserta juga akan mendapatkan fasilitas administrasi lengkap dari pemerintah.

“Tujuan kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara hukum, tapi juga memperkuat ketahanan keluarga di Pekanbaru,” tambah Masykur.

Pemko Pekanbaru, kata Masykur mengimbau warga yang berminat agar segera mendaftarkan diri melalui kecamatan masing-masing sebelum kuota terpenuhi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini