45 Ribu Warga Siak Terjebak Konflik Lahan, Bupati Afni Minta Solusi ke Plt Gubernur Riau

Selasa, 02 Desember 2025 | 19:36:08 WIB
Bupati Siak, Afni Zulkifli.

RIAUREVIEW.COM --Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengungkap persoalan serius terkait konflik agraria yang sedang menjerat sekitar 45 ribu warga di Kabupaten Siak.

Mereka disebut terjepit di antara lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik perusahaan. Hal itu disampaikan Afni kepada Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (1/12/2025) kemarin.

Afni yang pernah menjabat sebagai staf di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa penyelesaian konflik lahan kini menjadi misi utama pemerintahannya.

"Penyelesaian konflik lahan di tengah masyarakat dan perusahaan merupakan misi utama kami. Saat ini ada sekitar 45 ribu warga di beberapa desa yang terjepit di antara HGU dan HTI," kata Afni.

Ia meminta dukungan penuh dari Plt Gubernur agar persoalan tanah masyarakat dapat diselesaikan seperti halnya penanganan konflik lahan di PT SIR.

"Kami mohon kepada Pak Plt Gubernur perjuangkan seperti di PT SIR. Kami minta pelepasan sekitar 10 kilometer agar rakyat merasakan pembangunan," ujarnya.

Selain konflik lahan, Afni juga menyoroti persoalan kekeringan yang terjadi di persawahan Bungaraya. Ia menyebut aliran air terganggu karena kawasan tangkapan air terbebani oleh keberadaan HGU dan HTI.

"Kami juga minta tolong hak-hak ekologis diperjuangkan. Kami mengajukan 100 hektare agar kebutuhan air di sawah petani tercukupi," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial-ekonomi. Ia menegaskan bahwa reforma agraria adalah strategi penting untuk mengurangi kemiskinan.

"Angka kemiskinan Riau berada di 6,36 persen, dan sebagian besar berada di wilayah agraria yang terdampak. Reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, tapi strategi memerangi kemiskinan dan menciptakan stabilitas sosial," katanya.

Ia meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah tegas dan fokus pada penyelesaian prioritas.

"Ini bukan soal politik. Ini soal hajat hidup orang banyak. Tim GTRA bekerjalah. Saya minta kepala daerah menyiapkan anggaran untuk pensertifikatan aset kabupaten/kota. Nanti dibantu Kanwil dan Kantah agar hak milik masyarakat jelas," tegas SF Hariyanto.

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya pemerintah menata ulang hubungan hukum masyarakat dengan tanah secara adil dan berkelanjutan.

Ia menilai penyelesaian konflik lahan seperti yang terjadi di Siak memerlukan pembahasan mendalam untuk menentukan kebijakan yang tepat.

"Tim GTRA kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam menyerap isu prioritas masing-masing daerah. Silakan walikota dan bupati menyampaikan prioritas yang ingin diselesaikan," tutupnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini