Komisi IV DPRD Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik, Dorong Solusi Jaringan Bawah Tanah

Rabu, 03 Desember 2025 | 09:43:48 WIB

PEKANBARU – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menghentikan sementara (moratorium) seluruh aktivitas pemasangan jaringan fiber optik di wilayah kota.

Desakan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amril, usai menggelar pertemuan dengan Diskominfotik dan sejumlah pengembang jaringan fiber optik, pada Rabu (3/12). Langkah ini dinilai perlu diambil mengingat kondisi kabel dan tiang tumpu internet yang kian semrawut dan tidak terkendali.

Bahayakan Keselamatan dan Estetika

Roni Amril menyoroti bahwa kesemrawutan kabel optik saat ini sudah melampaui batas toleransi. Selain merusak estetika dan wajah kota Pekanbaru, kondisi kabel yang menjuntai rendah serta tiang yang saling merumpun telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

"Seperti yang kita lihat, kondisi ini sudah mengganggu estetika dan mengancam keselamatan. Beberapa pengendara motor bahkan diketahui menjadi korban akibat tersangkut kabel yang tidak tertata," ungkap Roni.

Dorong Solusi Kabel Bawah Tanah

Sebagai solusi permanen, Komisi IV mengusulkan agar selama masa moratorium, Pemko Pekanbaru menyusun regulasi untuk memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah (ducting). Roni menyarankan agar infrastruktur tersebut dikelola satu pintu, misalnya melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sebaiknya dibuat sistem bawah tanah saja. Jika dikelola oleh BUMD, penataannya akan lebih rapi, aman, dan terpusat," jelasnya.

Menutup pernyataannya, Roni juga menyinggung masalah perizinan yang selama ini dinilai lemah. Ia meminta seluruh aktivitas pemasangan tiang dan kabel disetop total hingga aturan hukum yang jelas—baik berupa Perwako maupun aturan lainnya disiapkan oleh pemerintah kota. (ADV)

Terkini