Unit Layanan Paspor Hadir di Mal Ciputra, Akses Makin Dekat untuk Warga Pekanbaru

Senin, 26 Januari 2026 | 19:28:58 WIB

RIAUREVIEW.COM --Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Salah satunya melalui peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berlokasi di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, seiring tingginya mobilitas warga Pekanbaru untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, ibadah, hingga pariwisata. 

Berlokasi di pusat perbelanjaan, ULP diharapkan menjadi solusi atas tingginya permintaan layanan paspor di kota Pekanbaru.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior M. Galingging menegaskan bahwa kehadiran ULP ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Peresmian unit layanan paspor ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang imigrasi. Kehadiran unit layanan paspor di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan layanan paspor yang lebih dekat, cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Junior M. Galingging.

Ia menjelaskan, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor menuntut inovasi dan perluasan akses pelayanan, agar tidak terpusat hanya di kantor imigrasi utama.

"Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, ibadah, maupun pariwisata, kebutuhan akan layanan paspor menjadi semakin penting. Oleh karena itu, unit layanan paspor di Mall Ciputra Seraya ini diharapkan mampu menjadi solusi atas tingginya permintaan layanan paspor di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Lebih lanjut, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau terus mendorong penerapan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyatanya yaitu pembentukan unit layanan paspor di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru ini. Ke depannya, kami mengupayakan kerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten serta pihak terkait lainnya di Provinsi Riau, untuk mendekatkan layanan imigrasian ke daerah-daerah yang masih jauh dari jangkauan," cakapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyambut baik kehadiran ULP di pusat perbelanjaan yang dinilainya sangat membantu masyarakat.

“Dengan adanya unit layanan paspor di mal, ke mal itu bukan hanya sekadar belanja, tapi juga bisa mengurus paspor. Ini karena kita sama-sama berusaha meningkatkan pelayanan publik, semakin mudah dan semakin cepat,” kata Markarius.

Ia menilai, ULP di Mall Ciputra menjadi alternatif penting di tengah antrean panjang yang kerap terjadi di kantor imigrasi maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Semoga unit layanan paspor di Mal Ciputra ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Pekanbaru, sehingga bisa mengurangi antrean panjang di kantor imigrasi dan MPP,” ujarnya.

Menurut Markarius, kehadiran ULP juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.

“Ini adalah contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Tantangan ke depan semakin kompleks, mobilitas warga semakin tinggi, maka layanan tidak boleh lagi lambat dan berbelit. Unit layanan paspor ini menjadi simbol meningkatnya pelayanan publik di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru juga tengah melakukan pembenahan berbagai layanan perizinan agar lebih cepat dan efisien, sejalan dengan semangat yang dibawa Imigrasi.

“Semua ini kita lakukan agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan pemerintah yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

ULP Mall Ciputra Seraya Pekanbaru melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor dengan kapasitas hingga 100 pemohon per harinya. 

Layanan dibuka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB, dengan biaya yang tetap sama sesuai ketentuan resmi.

Kehadiran ULP ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor, tetapi juga menjadi contoh transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif, ramah, dan dekat dengan kebutuhan warga Pekanbaru.

Terkini