BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM--Mediasi antara masyarakat Desa Sepahat dengan Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) berakhir belum ada jalan kesepakatan bersama dan saat ini masih dalam proses administrasi berlanjut. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Camat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. Rabu (04/02/2026) pagi sekitar 10.45 WIB yang dipimpin langsung oleh Camat Bandar Laksamana.

Menindaklanjuti kesepakatan mediasi masyarakat Desa Sepahat bersama KSB yang disepakati disaat melaksanakan aksi pada Jum'at (30/01/2026) yang memadati lokasi CV. Sepahat Bersama Ali (SBA) tepatnya di pintu gerbang portal PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO Koperasi Sepahat Bersatu (KSB).
Sebagai pembukaan mediasi Camat Bandar Laksamana Ade Swirman menyampaikan "Kita disini ingin mencari solusi, menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan jangan terpancing emosi. Karena yang hadir didalam ruang rapat ini sesama masyarakat Desa Sepahat, nanti untuk menyampaikan keberatannya akan disampaikan langsung oleh perwakilannya baik itu dari masyarakat maupun dari pengurus KSB.
Acara mediasi ini diadakan dikantor Camat maka dari itu saya sebagai camat tolong hargai saya, bapak sebagai orang tua jika tidak menghargai saya maka mohon maaf maka hilanglah kewajiban saya untuk menghargai bapak semua.

Salah Seorang perwakilan masyarakat Alwiyardi menyampaikan
Awal permasalahan ini berjalan, berawal dari masyarakat mengetahui adanya lahan sitaan Negara yang berada di Desa Sepahat tepatnya di lahan Sepahat Bersama Ali (SBA).
Pada hari Senin (12/01/2026) ada orang yang datang kelokasi yakni dari PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) dengan berjalannya waktu ±10 hari ada laporan dari masyarakat ke Pemerintah Desa Sepahat, masyarakat tersebut itu ada nama atau menjadi anggota KSB tetapi merasa tidak dilibatkan lagi.
Dalam menyikapi hal itu Pemerintah Desa Sepahat melaksanakan musyawarah bersama tokoh masyarakat, lembaga desa terkait laporan tersebut.
Hasil dari musyawarah Pemerintah Desa Sepahat mengirimkan surat undangan kepada ketua dan pengurus KSB tepatnya pada hari Senin (26/01/2026) pagi namun setelah ditunggu dari pukul yang sudah ditentukan sampai siang satu orang pun perwakilannya tidak hadir.
Selanjutnya, di media sosial tersebar sebuah video baik itu di Wa, Fb bahwa rombongan KSB ini datang kelokasi dengan mengatasnamakan masyarakat Desa Sepahat sedangkan yang masuk kepengurusan atau menjadi anggota itu beberapa orang saja. Kami mengetahui setelah di sampaikan Sekretaris KSB itu berjumlah 25 orang.
Berdirinya Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) itu ditahun 2003 yang pada saat itu ketua Harun, Bendahara Asmara dan Sekretarisnya Sukimin. Kami sebagai anggota tidak mengetahui sama sekali dan tidak diundang berubahnya administrasi struktur kepengurusannya. Pada hari Jum'at (30/01/2026) masyarakat tidak senang dan mengajak untuk mengusir atau mengeluarkan orang yang bukan KTP Sepahat menguasai lahan sitaan Negara.
Keberatan yang kami inginkan : 1. Kalau KSB ini memenangkan KSO di lahan sitaan Negara meminta agar seluruh masyarakat Desa Sepahat di jadikan anggota. 2. Kami tidak mau didalam kepengurusan KSB baik itu ketua, bendahara dan sekretaris itu bukan orang Desa Sepahat.

Hal ini di jawabkan langsung Humas KSB atas nama Saprial
Humas KSB sekaligus ketua karang taruna Desa Sepahat menyampaikan terima kasih dengan pertemuan pada hari ini sehingga apa yang jadi permasalahan dilapangan bisa diselesaikan dengan baik. Saya akan menanggapi
Pertama, menanggapi permasalahan pekerja koperasi, kalau berdirinya tahun 2003 itu saya (Saprial) masih kecil dan saya lahir di Desa Sepahat.
1. Dari tahun 2003 sampai 2017 Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) fakum sehingga diambil alih oleh Efendi menjadi Koperasi Kelompok Nelayan. Secara otomatis ada perubahan dan anggotanya juga ikut berubah. Hanya itu yang bisa dijawab dan tidak ada wewenang saya untuk menjawab, karena dari koperasi dibentuk hingga ada perubahan itu belum berkecimpung.
2. Memasukkan seluruh masyarakat Desa Sepahat untuk menjadi anggota KSB insyaallah kami terbuka untuk merangkul seluruh masyarakat untuk bergabung di KSB.
3. Kepengurusan orang luar kalau masalah itu mungkin dari Pemerintah dan masyarakat Desa Sepahat tidak menerima hal itu kita siap mengikuti jalur tengah yang ada yaitu Dinas Koperasi atau BUMN.
Kepala UPT Koperasi Kabupaten Bengkalis Kecamatan Bandar Laksamana Dedy Efendy
Kepala UPT Koperasi Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa data lengkap Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) ketua Abdul Rahman Siregar, Sekretaris Wan Muhammad Hafis. Yang membentuk koperasinya yaitu primer Provinsi Riau, jadi yang berwewenang disini adalah Dinas Koperasi Provinsi Riau. Perubahan data terakhir itu pada tanggal (29/12/2025). Karena KSB ini dibentuk secara primer Provinsi Riau, jadi yang berwewenang adalah Dinas Koperasi Provinsi Riau.
Tokoh masyarakat Muhammad Ali Pj. Kades Sepahat Tahun 2017
Perwakilan tokoh masyarakat sekaligus pernah menjabat sebagai Pj. Kades Sepahat pada 2017 akhir menyampaikan pada saat itu KSB ini tidak bergerak lagi di perusahaan. KSB ini sudah mati dan dihidupkan kembali oleh Pemerintah Desa Sepahat yang dipergunakan untuk kelompok nelayan yang saat itu diamanahkan kepada ketua Efendi dan anggotanya berjumlah 18-25 orang. Setelah dirubah seperti saat ini kami langsung tidak tau sama sekali.
Sebagaimana pantauan media Riaureview.com, mediasi masyarakat Desa Sepahat dengan Koperasi Sepahat Bersatu (KSB). Sangat disayangkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara tidak hadir. Yang hadir hanya perwakilan dan tidak satu orang pun membawa data tentang ADRT perubahan unit usaha yang sebelumnya Kelompok Nelayan.

Mediasi ini masih dalam proses dan belum ada kesepakatan baik dari masyarakat Desa Sepahat maupun dari Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) dan ditutup dengan salam-salaman karena yang hadir merupakan masyarakat kita semua. Menunggu informasi lebih lanjut maka berita diterbitkan.