RIAUREVIEW.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan penertiban terhadap sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Bengkalis dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Ahad (7/2/26) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan serta keresahan masyarakat terkait dugaan pasangan bukan suami istri yang menginap di beberapa hotel dan penginapan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Alfakrurrazi melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum (Tibum) Darmansyah, mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya pengaduan yang diterima dari masyarakat.
“Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan dan keresahan masyarakat. Banyak aduan terkait pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel atau penginapan. Atas dasar itu, kami melaksanakan razia di beberapa titik,” ujar Darmansyah, Rabu (11/2/26).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati enam pasangan yang bukan merupakan suami istri sah berada di kamar hotel. Seluruh pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, keenam pasangan tersebut memiliki identitas diri atau KTP. Namun, mereka tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Ada yang berasal dari wilayah Bengkalis dan ada juga dari luar Pulau Bengkalis,” jelasnya.
Darmansyah menegaskan bahwa seluruh pasangan yang terjaring razia merupakan orang dewasa. Terhadap mereka, Satpol PP memberikan sanksi berupa pembinaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, barang-barang pribadi yang sempat diamankan dikembalikan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Kami melakukan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan. Tugas Satpol PP adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Ketika masyarakat merasa resah, kami wajib menindaklanjutinya,” tegas Darmansyah.
Ia menambahkan, Operasi Pekat bersifat insidentil dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Selain itu, Satpol PP Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak bersikap acuh. Jika ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada RT, RW, atau langsung ke Satpol PP. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.*
Sumber: Riauterkini.com