Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 | 00:04:15 WIB
Juru Bicara (Jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang. Foto : Istimewa

RIAUREVIEW.COM --Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara menanggapi desakan banyak pihak yang meminta Indonesia keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) usai Amerika Serikat (AS) dan Israel menyerang Iran.

Diketahui, AS merupakan inisiator Board of Peace.

Juru Bicara (Jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan bergabung dengan BoP, diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.

"Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan," kata Yvonne kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Ia menyatakan, partisipasi Indonesia di Board of Peace (BoP) tetap konsisten ditujukan untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina.

Partisipasi pun ditujukan untuk memperkuat dorongan terhadap Solusi Dua Negara, serta memastikan perlindungan warga sipil sesuai hukum internasional dan Piagam PBB.

Indonesia juga terus melakukan koordinasi erat dengan delapan negara OKI yang merupakan anggota BoP yaitu Arab Saudi, Qatar, Yordania, Persatuan Emirat Arab, Mesir, Turkiye dan Pakistan.

"Komunikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya kolektif mendorong de-eskalasi, perlindungan warga sipil, serta kemajuan nyata menuju solusi dua negara," ucap dia.

Kendati demikian, ia menyatakan, pemerintah tetap menampung aspirasi yang disampaikan kepada publik.

"Kementerian Luar Negeri menghargai dan mencatat seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat," jelasnya.

Sebagai informasi, masyarakat Indonesia mendesak pemerintah segera menarik diri dan keluar dari keanggotaan BoP menyusul serangan militer terbuka AS-Israel ke Iran.

Serangan ke Iran dianggap sebagai bukti nyata bahwa lembaga bentukan Trump tersebut hanyalah kedok diplomatik yang tidak sejalan dengan komitmen perdamaian.

Salah satu pihak yang mendesak keluarnya RI dari BoP adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Indonesia kata Anies, adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan.

Di pembukaan UUD 1945, Indonesia berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok pun mewarisi reputasi sebagai suara dunia ketiga yang berani mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional.

"Kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas: Maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri," kata Anies dalam sebuah tayangan video yang diunggah di Instagram pribadinya, Sabtu (7/3/2026).

Anies berpendapat, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang dibentuk dan dipimpin seumur hidup oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan satu pertanyaan yang mengganggu.

Ia bertanya-tanya apakah bergabungnya Indonesia dengan BoP benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil, atau justru sedang ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini dikecam.

Anies menyangsikan BoP tetap berjalan seolah tidak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri malah melanggar hukum internasional di depan mata.

Ia menilai, bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja.

"Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya," tandas Anies.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini