Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 20:23:29 WIB
Pos Pengamanan Polres Bengkalis di Kecamatan Mandau.

RIAUREVIEW.COM --- Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Bengkalis membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman.

Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraan selama mudik.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Mapolres maupun di kantor Polsek terdekat sesuai domisili.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, layanan penitipan kendaraan telah dibuka sejak beberapa hari terakhir dan akan berlangsung hingga masa libur Lebaran berakhir.

"Warga yang ingin menitipkan kendaraan bisa datang langsung ke kantor polisi dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nantinya petugas akan mengarahkan untuk mengisi berita acara penitipan kendaraan," ujar Juliandi, Senin (16/3/2026).

Setelah proses administrasi selesai, pemilik kendaraan akan didokumentasikan bersama kendaraan yang dititipkan sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

Selanjutnya, kendaraan akan ditempatkan di area parkir yang telah disediakan pihak kepolisian.

Untuk kendaraan roda empat, disiapkan lapangan di halaman depan Mapolres Bengkalis, sedangkan kendaraan roda dua ditempatkan di area parkir khusus di samping gedung Mapolres.

Juliandi menambahkan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang menitipkan kendaraan di Mapolres Bengkalis.

Namun, di beberapa Polsek jajaran, layanan tersebut sudah mulai dimanfaatkan warga.

"Beberapa Polsek seperti Polsek Mandau, Polsek Pinggir, dan Polsek Rupat sudah ada masyarakat yang menitipkan kendaraannya," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini