RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta dukungan dalam bentuk regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penataan kabel fiber optik (FO).
Plt Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra mengatakan, dukungan regulasi tersebut dibutuhkan mengingat izin bagi perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dikeluarkan secara langsung oleh Komdigi.
"Untuk lisensi atau komitmen perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, itu kan dari Komdigi. Karena itu kita minta dukungan regulasi dan kroscek data," kata Ardiansyah, Kamis (9/4/2026).
Dengan adanya regulasi dari Komdigi, terang Bang Yayan, sapaan Ardiansyah Eka Putra, pemerintah daerah tidak hanya bisa menata, tapi juga untuk mendukung pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
"Jadi kita minta (Komdigi) membuat peraturan teknis untuk yang di daerah. Supaya nanti di daerah bisa dijadikan dasar untuk dukungan telekomunikasi," ucapnya.
"Karena kita bukan ingin membatasi, tapi mendukung dan mengatur supaya bisa lebih tertib," jelas Yayan.
Seperti diketahui, penataan terhadap kabel FO yang semrawut saat ini tengah menjadi prioritas Pemko Pekanbaru guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman dipandang mata.
Sumber: Riauaktual.com