RIAUREVIEW.COM --Suasana berbeda tampak di Mapolsek Pujud pada Selasa (14/04/2026). Seorang tahanan Polsek Pujud berinisial G diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangannya, Desta Natalia, di Aula Mapolsek Pujud.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung sederhana namun penuh khidmat.
Prosesi pemberkatan pernikahan dipimpin oleh pendeta dan disaksikan keluarga serta pihak kepolisian, dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Pujud.
Adapun lokasi kegiatan berada di Aula Mapolsek Pujud, Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara, sejumlah personel diturunkan, di antaranya Aiptu Helvis Iskandar, Aipda Arianto Sihombing, Bripka CW Saragih, Brigpol Joko Ardiansyah, Brigpol Tomy M. Silalahi, Brigpol Surya Prakasa, serta Briptu Fanwar Simanjuntak.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan bentuk kepedulian dan pendekatan humanis Polri terhadap masyarakat, termasuk kepada tahanan.
“Kami memberikan kesempatan kepada Saudara G untuk melangsungkan pernikahan di Mapolsek sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga. Mengingat seluruh persiapan telah dilakukan oleh pihak keluarga, maka kami memfasilitasi dengan tetap mengedepankan pengamanan secara ketat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi proses hukum yang sedang dijalani oleh yang bersangkutan.
“Walaupun diberikan kelonggaran secara kemanusiaan, status yang bersangkutan tetap sebagai tahanan dan setelah kegiatan selesai langsung dikembalikan ke dalam sel. Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Usai prosesi pernikahan, tahanan kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Pujud sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah humanis ini diharapkan dapat semakin memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap sisi kemanusiaan masyarakat.*
Sumber: Riauterkini.com