Kabel dan Tiang Fiber Optik Berantakan, Ini Kata Sekda Kota Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 20:04:18 WIB
Kabel fiber optik di Jalan Jendral, Pekanbaru. Foto: SM News

RIAUREVIEW.COM --Banyaknya instalasi kabel dan tiang fiber optic (FO) di Pekanbaru, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru angkat bicara.

Melalui tim gabungan, Pemko Pekanbaru menargetkan penertiban  di seluruh wilayah kota mulai April hingga Mei 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menata infrastruktur jaringan lebih rapi, tertib, dan sesuai standar.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa penertiban tersebut akan dilakukan setelah seluruh perangkat regulasi dan persetujuan teknis (pertek) selesai disusun.

“Kita menertibkan setelah perangkat aturannya disiapkan. Mudah-mudahan April atau paling lambat Mei sudah mulai berjalan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu, 19 April 2026.

Ingot menjelaskan jika pemerintah kota saat ini tengah menyusun skema perizinan yang mengatur pemasangan kabel dan tiang FO oleh penyedia layanan.

"Dalam aturan tersebut diatur kewajiban terkait status lahan, termasuk jika menggunakan aset milik daerah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Adapun tim teknis yang sedang menyusun desain teknis bentangan kabel agar penataannya lebih rapi dan memenuhi standar keselamatan terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Balai Monitor, serta Komunikasi Digital (Komdigi).

"Setelah regulasi dan desain teknis rampung, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi kepada seluruh penyedia layanan internet," ujarnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap langkah ini dapat meningkatkan estetika kota sekaligus menciptakan infrastruktur jaringan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Setelah semua tuntas, kita lakukan sosialisasi agar menjadi acuan bersama dalam penataan infrastruktur jaringan dan akan diberikan batas waktu untuk merapikan kabel dan tiang FO yang telah terpasang,” tutupnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini