Tes Urine di Kantor Desa dan Kecamatan Bengkalis, Dua Orang Positif Narkoba

Selasa, 21 April 2026 | 17:52:54 WIB

RIAUREVIEW,COM --Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Bengkalis bersama Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tes urine di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/4/26) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut dilakukan diam-diam dengan menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.

Selain itu, tim juga melakukan pengembangan ke sejumlah kediaman warga di Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa.

“Hasil sidak urine secara mendadak menunjukkan dua orang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan rapid tes,” ungkapnya.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial AS (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, serta AN (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial F alias B yang berdomisili di Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun II. 

Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke beberapa lokasi lain, termasuk rumah seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta kediaman terduga pengguna lainnya di Desa Kuala Alam. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hasil tes urine tambahan juga menunjukkan negatif.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Tidak ada ruang bagi pelaku Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.*

Terkini