Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur, Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 | 18:33:45 WIB
Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (22/6/2026).

RIAUREVIEW.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (22/6/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur saat dirinya menjabat sebagai Bupati Rohil periode 2021-2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Afrizal Sintong mulai menjalani pemeriksaan sejak pagi hari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut.

"Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Ade menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan saat Afrizal Sintong menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.

"Terkait dugaan Tipikor proyek infrastruktur. Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik," ujarnya.

Polda Riau belum merinci proyek infrastruktur yang menjadi objek penyelidikan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan data guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini