RIAUREVIEW.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (24/7/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pejabat dipercaya mengemban amanah sebagai lurah di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Agung Nugroho menegaskan pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja maksimal, menghadirkan inovasi, mengedepankan pelayanan publik, serta menghindari persoalan hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Jabatan adalah amanah. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tunjukkan kinerja yang profesional," pesan Agung.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja ASN akan terus dilakukan secara berkala. Pejabat yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan prestasi akan diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi sesuai kompetensi yang dimiliki.
Sebanyak 18 lurah baru yang dilantik yakni Beni Wahyudy sebagai Lurah Bambu Kuning, R. Yupi Suwansyah (Tangkerang Timur), Yayad Surianda Putra (Melebung), Reza Dewantara (Sialang Sakti), Agustina (Tuah Negeri), Delawija Andrio (Sukamulia), Sutikno (Kulim), Azwar (Sialang Rampai), Dekri (Pematang Kapau), Raja Arie Anasthia Putri (Sago), Bima Kuncoro (Padang Terubuk), Iksan Al Falah (Kampung Baru), Nugrah Ditio Ramadhan (Kampung Bandar), Harmendra (Simpang Tiga), Mutia Pratama Rozi (Tangkerang Selatan), Suci Trianingsih (Sumahilang), Junaidi (Air Dingin), serta Zamri sebagai Lurah Tangkerang Labuai.
Selain itu, Wali Kota juga melantik 21 pejabat pengawas yang akan mengisi berbagai posisi strategis di sejumlah OPD, rumah sakit daerah, hingga kantor kecamatan. Penempatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di setiap wilayah kerja.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan percepatan pelaksanaan program pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.***
Sumber: Riauterkini.com