Pertalite Bakal Dibatasi Lagi, Jenis Kendaraan Jadi Penentu Penerima BBM Subsidi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:54:00 WIB
Pemerintah menyiapkan pembatasan baru Pertalite dengan menjadikan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator penerima. Foto : Istimewa

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah menyiapkan pembatasan baru Pertalite dengan menjadikan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut aturan tersebut masih menjalani pematangan sebelum diterapkan. Kebijakan ini berpotensi membuat kendaraan tertentu tidak lagi dapat membeli Pertalite bersubsidi pemerintah.

Pemerintah menilai karakteristik kendaraan dapat menggambarkan tingkat kesejahteraan pemilik kendaraan secara lebih mudah. Pendekatan tersebut menjadi dasar pembahasan pembatasan distribusi Pertalite pada tahap berikutnya nanti.

Airlangga menyampaikan pemerintah masih menggodok skema tersebut agar penerapannya tepat sasaran. “Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” ujar Airlangga.

Pernyataan tersebut memperlihatkan pemerintah mempertimbangkan klasifikasi kendaraan sebagai penentu penerima subsidi. Namun pemerintah belum membuka daftar kendaraan yang nantinya kehilangan akses pembelian Pertalite.

Airlangga menegaskan pembahasan mengenai mekanisme pembatasan masih berlangsung di internal pemerintah saat ini. “Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” kata Airlangga ketika menjelaskan perkembangan kebijakan tersebut.

Pernyataan itu sekaligus menandakan belum terdapat keputusan final mengenai batas kendaraan penerima.

Sebelumnya, pemerintah sempat membahas pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan bermotor. Mobil berkapasitas mesin maksimal 1.400 cc sempat disebut sebagai batas penerima Pertalite.

Sementara kendaraan diesel penerima solar subsidi sempat dikaitkan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc.

Skema tersebut belum menjadi ketentuan final pemerintah hingga pembahasan kebijakan terbaru berlangsung sekarang. Pemerintah kini mengkaji jenis kendaraan sebagai tambahan indikator dalam menentukan penerima subsidi.

Langkah tersebut bertujuan mengurangi konsumsi BBM subsidi sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran distribusinya. Saat ini pembelian Pertalite sebenarnya sudah memiliki sejumlah pembatasan bagi kendaraan tertentu.

Kendaraan perseorangan roda empat memiliki batas pembelian maksimal 50 liter setiap hari. Ketentuan tersebut berlaku untuk kendaraan angkutan orang maupun barang sesuai aturan pemerintah.

Pembelian BBM subsidi juga mensyaratkan penggunaan barcode melalui aplikasi MyPertamina saat transaksi berlangsung. Mekanisme tersebut digunakan pemerintah untuk mencatat konsumsi serta mengawasi distribusi BBM subsidi. Pemerintah dapat memantau transaksi kendaraan melalui sistem digital dalam pengendalian distribusi tersebut.

Pembatasan serupa juga diterapkan terhadap pembelian solar subsidi bagi kendaraan tertentu. Konsumsi solar subsidi untuk kendaraan terkait dibatasi maksimal 50 liter dalam satu hari. Aturan tersebut menjadi bagian pengendalian konsumsi energi bersubsidi agar distribusinya semakin terukur.

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menilai pembatasan kendaraan berpotensi menghemat konsumsi signifikan. Perhitungan tersebut menggunakan kombinasi kapasitas mesin kendaraan serta kategori kendaraan sebagai indikator pembatasan.

“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” jelas Satya.

Perkiraan penghematan tersebut menunjukkan pembatasan kendaraan dapat memberikan dampak terhadap konsumsi Pertalite nasional. Pemerintah kini perlu memastikan skema baru tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat pengguna kendaraan harian. Kejelasan kriteria kendaraan menjadi faktor penting sebelum kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan secara luas.

Kendaraan pelayanan umum juga tetap memiliki ketentuan pembelian BBM subsidi dalam aturan saat ini. Ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, serta pengangkut sampah memiliki batas 50 liter. Batas tersebut berlaku setiap hari untuk setiap kendaraan pelayanan umum terkait.

Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam memastikan subsidi energi benar-benar diterima kelompok sasaran. Pembatasan berdasarkan kendaraan dapat menjadi instrumen baru untuk menekan pemborosan konsumsi Pertalite. Namun pemerintah perlu mengumumkan kriteria secara terbuka sebelum penerapan aturan dimulai.

Skema final pembatasan Pertalite hingga kini belum disampaikan secara rinci kepada masyarakat luas. Jenis kendaraan dan kapasitas mesin masih menjadi bagian pembahasan pemerintah dalam menentukan penerima. Keputusan final pemerintah akan menentukan kendaraan mana yang tetap dapat mengakses Pertalite subsidi.
 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini