RIAUREVIEW.COM --Harga tandan buah segar atau TBS sawit Riau kembali naik mulai 26 Agustus 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman umur sembilan tahun. Petani mitra plasma mendapat harga Rp3.945,62 per kilogram, sedangkan mitra swadaya mencapai Rp3.878,72.
Harga tersebut berlaku selama sepekan hingga 1 September 2026. Kenaikan muncul setelah harga minyak sawit mentah atau CPO ikut menguat. Harga kernel juga meningkat dan ikut mengerek nilai TBS petani.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga melalui tim penetapan harga TBS. Kelompok umur sembilan tahun menjadi penerima kenaikan paling tinggi. Perubahan harga itu berlaku untuk skema kemitraan plasma dan swadaya.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Riau Defris Hatmaja menjelaskan penyebab kenaikan tersebut. Menurut dia, harga CPO dan kernel menjadi faktor utama dalam perhitungan. Indeks K juga menjadi komponen penting dalam menentukan harga akhir.
“Untuk TBS mitra plasma, kenaikan tertinggi terjadi pada umur sembilan tahun,” ujar Defris, Rabu (26/8/2026). Kenaikannya mencapai Rp61,52 per kilogram atau sekitar 1,58 persen. Harga baru umur sembilan tahun kemudian menjadi Rp3.945,62 per kilogram.
Pada skema plasma, indeks K ditetapkan sebesar 93,51 persen. Harga CPO mencapai Rp15.838,53 per kilogram dalam periode penetapan tersebut. Sementara harga kernel berada di level Rp13.085,86 per kilogram.
Kenaikan harga CPO tercatat cukup terasa dibanding pekan sebelumnya. Nilai penjualan CPO meningkat Rp230,21 per kilogram. Harga kernel juga naik Rp283,76 per kilogram dalam periode penetapan terbaru.
Perubahan itu membuat hampir seluruh kelompok umur memperoleh harga baru. Tanaman umur tiga tahun berada pada level Rp3.036,62 per kilogram. Sementara tanaman umur 10 hingga 20 tahun dihargai Rp3.924,11 per kilogram.
Tanaman yang lebih tua tetap memperoleh harga berbeda sesuai kelompok umur. TBS umur 21 tahun ditetapkan Rp3.861,91 per kilogram. Harga terus menurun bertahap hingga tanaman umur 30 tahun mencapai Rp3.415,27.
Pada kelompok swadaya, kenaikan juga terjadi pada tanaman umur sembilan tahun. Harga kelompok tersebut naik Rp44,33 per kilogram. Persentase kenaikannya mencapai sekitar 1,16 persen dibanding pekan sebelumnya.
“Untuk petani mitra swadaya, harga umur sembilan tahun menjadi Rp3.878,72,” kata Defris. Harga tersebut berlaku untuk periode 26 Agustus hingga 1 September 2026. Petani swadaya juga mendapat harga cangkang sebesar Rp24,76 per kilogram.
Skema swadaya menggunakan indeks K sebesar 93,34 persen. Harga CPO dalam perhitungan mencapai Rp15.837,47 per kilogram. Sementara harga kernel tercatat Rp13.313,30 per kilogram.
Harga TBS umur tiga tahun pada skema swadaya berada di Rp2.998,31 per kilogram. Nilainya meningkat mengikuti kelompok umur tanaman hingga umur sembilan tahun. Setelah melewati kelompok tersebut, harga kembali berbeda berdasarkan usia tanaman.
Untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun, harga ditetapkan Rp3.836,93 per kilogram. TBS umur 21 tahun berada pada level Rp3.770,94. Sedangkan umur 22 tahun dihargai Rp3.695,31 per kilogram.
Harga kemudian terus bergerak turun pada tanaman yang semakin tua. Umur 23 tahun berada di Rp3.609,33 per kilogram. Sementara umur 30 tahun menjadi kelompok dengan harga Rp3.249,41 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut mengikuti formula penetapan TBS berdasarkan umur tanaman. Faktor kualitas hasil kebun dan komponen harga olahan ikut masuk dalam perhitungan. Karena itu, kenaikan CPO tidak otomatis menghasilkan angka sama untuk setiap kelompok umur.
Kenaikan pekan ini tetap memberi ruang positif bagi petani sawit Riau. Harga TBS plasma umur sembilan tahun bahkan mendekati Rp4.000 per kilogram. Angka tersebut menjadi level tertinggi dalam daftar harga pekan ke-31.
Namun, harga sawit tidak hidup sendirian di kebun. CPO dan kernel menjadi bagian penting dalam menentukan nilai buah. Ketika dua komoditas olahan tersebut bergerak, harga TBS ikut menerima efeknya.
Situasi pasar membuat pergerakan harga TBS terus berubah dari pekan ke pekan. Petani perlu memperhatikan harga resmi yang ditetapkan pemerintah daerah. Perbedaan skema plasma dan swadaya juga membuat nilai yang diterima petani tidak selalu sama.
Pada periode terbaru, selisih harga umur sembilan tahun mencapai Rp66,90 per kilogram. Plasma berada di Rp3.945,62, sedangkan swadaya berada di Rp3.878,72. Selisih itu menunjukkan perbedaan formula dan komponen dalam masing-masing skema.
Dengan berlakunya harga baru, petani memiliki acuan transaksi selama satu pekan. Harga tersebut berlaku mulai Rabu, 26 Agustus hingga Selasa, 1 September 2026. Setelah periode berakhir, harga dapat kembali berubah mengikuti hasil penetapan berikutnya.
Untuk sementara, angka paling menarik berada pada umur sembilan tahun. Rp3.945,62 per kilogram menjadi harga tertinggi TBS plasma pekan ini. Sementara skema swadaya mencatat Rp3.878,72 per kilogram untuk kelompok umur yang sama.
Sawit Riau pun kembali menunjukkan sifatnya yang unik. Harga buah bisa ikut bergoyang hanya karena angka CPO dan kernel berubah. Pekan ini, goyangannya mengarah ke atas dan petani mendapat sedikit tambahan napas. R-02
Ringkasan Harga TBS Pekan Ke-31
| Umur Tanaman | Plasma | Swadaya |
| 3 tahun | Rp3.036,62 | Rp2.998,31 |
| 4 tahun | Rp3.446,30 | Rp3.347,20 |
| 5 tahun | Rp3.653,78 | Rp3.595,38 |
| 6 tahun | Rp3.813,61 | Rp3.734,94 |
| 7 tahun | Rp3.895,39 | Rp3.818,86 |
| 8 tahun | Rp3.941,50 | Rp3.865,46 |
| 9 tahun | Rp3.945,62 | Rp3.878,72 |
| 10–20 tahun | Rp3.924,11 | Rp3.836,93 |
| 21 tahun | Rp3.861,91 | Rp3.770,94 |
| 22 tahun | Rp3.802,15 | Rp3.695,31 |
| 23 tahun | Rp3.738,46 | Rp3.609,33 |
| 24 tahun | Rp3.668,59 | Rp3.544,29 |
| 25 tahun | Rp3.590,10 | Rp3.490,84 |
| 26 tahun | Rp3.542,45 | Rp3.471,62 |
| 27 tahun | Rp3.494,54 | Rp3.441,82 |
| 28 tahun | Rp3.447,85 | Rp3.385,41 |
| 29 tahun | Rp3.430,08 | Rp3.344,02 |
Sumber: SM News.com