Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:36:24 WIB
Sebanyak 43 kg sabu diamankan Bareskrim Polri dari sebuah mobil yang parkir di sebuah mal di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Sebuah mobil di area parkir sebuah mal di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru membawa muatan yang membuat polisi bergerak cepat. Bareskrim Polri menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe dengan 43 kilogram sabu. Penangkapan berlangsung ketika barang haram itu diduga hendak masuk jalur pengiriman menuju Jakarta.

Tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus rencana pengiriman tersebut. Informasi awal menyebut sabu akan dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta. Penyelidikan kemudian diarahkan ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Penyidik bergerak dengan pengamatan intensif sebelum menyasar calon kurir. Aktivitas di sekitar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, mulai diperiksa. Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 21.15 WIB, target akhirnya terlihat.

Gilang ditangkap di area parkir sebuah mal setelah mengambil mobil yang diduga membawa narkotika. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya membuat dugaan awal berubah menjadi temuan besar.

Di dalam mobil, petugas menemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca. Kemasan tersebut memiliki motif pemandangan dan diduga berisi sabu. Total berat barang bukti mencapai 43 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menangkap tersangka sesaat setelah mengambil kendaraan. “Ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik,” kata Eko, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan Gilang ternyata belum menjadi garis akhir penyelidikan. Polisi justru menemukan pintu menuju sosok yang diduga mengendalikan pengiriman. Nama itu muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka setelah penangkapan.

Gilang mengaku mengenal seseorang berinisial QY melalui Facebook. Sosok tersebut diduga memiliki peran dalam mengendalikan aktivitas pengiriman narkotika. Polisi kini mengejar QY untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“QY saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Eko. Kalimat singkat itu menyisakan satu pekerjaan besar bagi penyidik. Sebab, 43 kilogram sabu biasanya tidak bergerak sendirian tanpa jalur dan pengendali.

Tim Bareskrim kemudian membawa Gilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengembangkan informasi terkait asal dan tujuan narkotika. Setiap keterangan tersangka menjadi bahan untuk mengurai jaringan tersebut.

Pengungkapan ini memperlihatkan Pekanbaru masih menjadi salah satu titik penting dalam jalur peredaran narkotika. Kota tersebut bukan sekadar tempat singgah dalam cerita kali ini. Ada dugaan jalur pengiriman menuju Jakarta sudah disiapkan secara terencana.

Polisi kini berusaha mengurai seluruh mata rantai jaringan tersebut. Mulai dari pengendali, pemasok, hingga pihak yang menunggu barang di tujuan. Penangkapan seorang kurir menjadi pintu masuk untuk memburu pemain lainnya.

Sementara itu, 43 kilogram sabu telah diamankan sebagai barang bukti. Gilang harus menghadapi proses hukum setelah penangkapannya. Polisi masih memburu QY dan mengembangkan perkara untuk menemukan jaringan lainnya.

Di tempat lain, sebuah akun Facebook mungkin terlihat biasa saja. Namun dalam kasus ini, platform tersebut diduga menjadi pintu perkenalan antara kurir dan pengendali. Polisi kini mengejar jejak digital itu sebelum menghilang bersama jaringan yang lebih besar.

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini