Ramah Tamah IKDOS Unilak 2018

Rabu, 31 Januari 2018 | 12:08:14 WIB

Dosen tetap Yayasan Raja Ali Haji (Yasrah) yang bekerja di Universitas Lancang Kuning melaksanakan acara ramah tamah. Dalam acara ramah tamah ini diadakan pemaparan kebijakan terkait kewajiban jam kerja, tentang penyesuaian gaji, tunjangan dan lainnya. Ketua Ikdos Dr. Junaidi  yang juga berkapasitas sebagai Wakil Rektor I memandu jalannya acara ramah tamah. Dalam pemaparan terkait gaji, tunjangan dan pensiun dipaparkan oleh Wakil Rektor II Herminasari, MSi. Dalam suasana yang kekeluargaan dosen-dosen diberikan kesempatan memberikan pendapat, komentar serta aspirasi terkait isu yang dibahas dalam acara tersebut. 

Terkait jam kerja setiap dosen dibeban 5 hari kerja dengan minimal 2 jam kerja, sedangkan selebihnya dosen dapat memanfaatkan waktu untuk pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. 

Terkait tunjangan pensiun sebelum dikelola oleh BPJS maka pemotongan gaji dosen sejak 2013 sebesar 5 persen akan dikembalikan dosen, karena pensiun tidak lagi dikelola keuangan Unilak tetapi telah dikelola BPJS. Melalui ramah tamah ini banyak dosen yang baru  mengetahui bahwa setiap tahun bagi dosen yang sedang  studi S3 di luar kota  dibantu Unilak sebesar 1 juta rupiah setiap tahunnya. Selain hal tersebut juga ada beberapa hal lainnnya yang dibahas dalam acara ramah tamah dosen ini. Diakhir acara ketua Ikdos menyampaikan acara ramah tamah ini dapat mempererat silahturahim  sekaligus mendiskusikan eksistensi dosen untuk kemajuan Unilak.

Terkini