BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Soal aksi tawuran ditengah wabah Covid-19, yang melibatkan pemuda di tiga desa yakni Desa Ketamputih, Desa Sungai Batang dan Desa Pematang Duku akhirnya berujung damai. Kesepakatan damai dibuat secara tertulis melalui berita acara perdamaian, Senin (11/5/2020).
Perjanjian damai, yang ditandatangani oleh Ketua Pemuda Karang Taruna dan perwakilan dari pemuda, yang terlibat tawuran itu juga disaksikan oleh Kapolsek Bengkalis diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Raizon dan Anggota Babinsa setempat, serta tiga kepala desa dan dihadiri langsung Kepala Desa Pematang Duku Badrun, Kepala Desa Ketamputih Suhaimi dan Kepala Desa Sungai Batang M. Faisal serta dihadiri tokoh masyarakat desa setempat.
Sebelum ditandatangani berita acara perjanjian damai. Perwakilan pemuda yang terlibat tawuran dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, untuk nantinya menjadi bahan evaluasi, agar aksi tawuran ini tidak terulang kembali.
Usai menyepakati perjanjian damai, para pihak yang membubuhkan tandatangan, mendapat wejangan dari kepolisian setempat, agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, untuk tidak keluar rumah selama wabah Covid-19, sehingga masyarakat dan pemuda bisa turut serta dalam membantu memutuskan matar rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Desa Pematang Duku, Badrun, saat diwawancarai media ini usai penandatanganan berita acara damai mengatakan, jika hari ini semua perwakilan pemuda dan karang taruna tiga desa dipertemukan, untuk melaksanakan kesepakatan bersama, agar aksi tawuran tidak terulang untuk dikemudian hari.
"Alhamdulillah, melalui kesepakatan bersama, hari ini kita pertemukan, ketiga belah pihak yang bertikai. Baik pelaku penyerangan dan yang diserang, pemuda ini melakukan kesepakatan damai. Berjanji tidak akan terjadi lagi tawuran berikutnya atau aksi balas dendam, sehingga semua pihak, karangtaruna ketiga desa dan ketua pemuda ketiga desa serta jajaran pemerintah tiga desa, bersama-sama menjaga kedamaian dan kenyamanan, selama bulan suci Ramadan, khususnya adik-adik pemuda kita," kata Badrun.
Lebih lanjut Badrun mengutarakan, kesepakatan damai ini agar tidak hanya sekedar tandatangan, tapi juga hendaknya dilaksanakan. Sebab, perdamaian turut disaksikan Kapolsek Bengkalis diwakili Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga konsekwensi hukumnya dalam perjanjian ini sangat mengikat.
"Perdamaiaian ini disaksikan bapak kapolsek diwakili Bhanbinkamtibmas dan Babinsa di desa. Sudah sepakat aksi damai, jika teruang kembali, tidak ada lagi mediasi-mediasi dan upaya tegas diserahkan kepada pihak berwajib, untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dibagian lain, Badrun yang turut didampingi Kepala Desa Ketamputih Suhaimi menjelaskan, jika pemerintah tiga desa juga sepakat untuk terus memaksimalkan patroli melalui Linmas. Patroli ini dilaksanakan setiap sore hari, pada lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat nongkrong anak-anak muda, serta lokasi yang dijadikan arena kebut-kebutan jelang buka dan usai sahur.
"Kita terapkan anjuran pemerintah yaitu tetap dirumah saja. Linmas tiga desa kita sepakati untuk kontrol dilapangan. Selain Linmas ini, juga ada Karang Taruna yang nantinya juga aktif berkoordinasi dengan Linmas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi di tiga desa ini," tutupnya. (kr)