Komisi II DPRD Bengkalis Ambil Sampel Limbah Pabrik PT PCR

Jumat, 15 Mei 2020 | 14:50:27 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis mengambil sampel limbah pencemaran lingkungan yang diduga kuat dilakukan PT. Permata Citra Rangau (PCR) Sebanga, Kamis (14/5/2020).(sukardi)

DURI, RIAUREVIEW.COM -Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mangaku kecewa atas sikap PT. Permata Citra Rangau (PCR) Sebanga, yang telah melakukan pencemaran lingkungan disekitar wilayah kerja. PT. PCR selama sepakan ini, menjadi perbincangan hangat dimasyarakat Kecamatan Mandau. 

Pasalnya, PT. PCR diduga telah melakukan pengaliran limbah pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke Anak Sungai atau kanal, sehingga cukup membuat resah masyarakat. Sontak saja, kondisi ini sampai ke telinga Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dan secepatnya mengambil langkah turun ke lokasi, Kamis (14/5/2020).

Komisi II yang beranggotakan sebanyak 12 Orang Anggota Komisi II  Ruby Handoko, Askori, Zamzami Harun, Susianto SR, Laurensius, Ferry Situmeang, Rianto, Septian Nugraha, Adihan, Giyatno dan Erwan, langsung masuk ke dalam areal PT. PCR, sekaligus mengambil sampel limbah yang nantinya akan diuji ke laboratorium.

Soal limbah tersebut,  warga Sebanga komplin dan meradang atas masuknya limbah Pabrik ke lahan mereka. Masuknya limbah ke lahan warga, terjadi saat debit air yang tinggi di musim hujan, bercampur limbah yang berasal dari Pabrik PT.PCR yang berada di KM 3 Sebanga.

Limbah ini juga diduga kuat telah mengakibatkan ikan yang ada disepanjang anak sungai mati tanpa sebab. Kuat dugaan limbah tersebut menjadi penyebab.

Atas adanya keluhan Warga dan dugaan telah terjadi pencemaran lingkungan, melalui penyampaian langsung dan Viralnya di beberapa media elektronik.

Sedangkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis turut hadir H. Lamin, serta pemerintah kecamatan Mandau tampak turut mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. Dalam kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, rombongan diketuai Ruby Handoko mengaku kesal atas sikap yang diperlihatkan Manejemen PT.PCR.

Sebab, pihak manajemen tidak memberikan ruang untuk bertemu di dalam kantor dan hanya mengakomodir lima orang saja, 4 orang dari PT. PCR dan 1 orang perwakilan anggota DPRD Bengkalis. Sehingga, pertemuan tidak dapat dilangsungkan, dikarenakan anggota DPRD menolak, karena kehadiran mereka tidak disambut baik manajemen sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko saat diminta tanggapannya atas hasil kunjungan tersebut, mengatakan, jika DPRD sangat kecewa atas hal ini dan menilai perusahaan PT. PCR tidak melengkapi K3, kemudian kurang peduli atas dampak penularan Virus Corona, bahkan PT. PCR tidak  memiliki fasilitas APD (Alat Pelindung Diri).

"Kita sangat kecewa atas kondisi ini, padahal Pemerintah sangat menghimbau pencegahan penularan Pandemi Virus Corona yang kita hadapi bersama. Melihat perusahaan besar tidak ada Fasilitas APD, untuk Dewan dan Pemerintah yang datang tidak ada, apalagi untuk karyawan mereka," kata Ruby Handoko. 

Lebih lanjut Akok, panggilan akrabnya dimasyarakat Bengkalis ini, pengambilan sampel limbah oleh DLH disaksikan seluruh rombongan, berasal dari kolam 13,14 dan 15 sebagai kolam terakhir. 

Dan apabila dari uji Laboratorium, memang ditemukan ada unsur limbah yang berbahaya, maka DPRD Bengkalis minta kepada DLH agar perusaahaan ditutup dulu pengoperasiannya.

"Keluhan masyarakat terkait pencemaran ini sudah sangat luas, dan akan memanggil pihak perusahaan untuk sherring, ini atas aduan Masyarakat yang resah dan juga luasnya dari pemberitaan beberapa media, sehingga kami turun bersama DLH dan Unsur Pimpinan Kecamatan Mandau," tuturnya.

Senada diutarakan Sekcam Mandau Rusdy kepada media ini, jika hari ini sikap yang dipertotonkan pihak PT.PCR atas kunjungan rombongan Anggota DPRD Bengkalis, justru tidak dibarengi itikad baik perusahaan. Padahal momen kunjungan ini sangat langka.  

"Momen yang sangat langka, DPRD mau turun ke lokasi, tetapi dapat kita saksikan bersama sikap dari manajemen perusahaan, yang membuat kecewa,padahal mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau dan juga sudah saya koordinasikan dengan buk Lurah. Memang sikap mereka (perusahaan,red), tidak perduli pada masyarakat, pemerintah maupun lingkungan," ujar mantan Lurah Batang Serosa ini. (kr) 

Terkini